4 Cara Meningkatkan Kualitas Hubungan dengan Pasangan setelah Perempuan Menikah

Ratu Monita - Jumat, 14 Januari 2022
Meningkatkan kualitas hubungan dengan pasangan setelah perempuan menikah.
Meningkatkan kualitas hubungan dengan pasangan setelah perempuan menikah. bunditinay

Sebuah studi yang dipublikasikan dalam Proceeding of the National Academy of Science of the USA menemukan, orang-orang yang berkomitmen pada hubungan dan menghargai pasangan memiliki hubungan jangka panjang yang sehat.

Bahkan, komitmen dan saling menghargai dinilai lebih penting untuk kualitas hubungan romantis daripada faktor-faktor seperti kepercayaan, dukungan, gairah, dan frekuensi seksual.

4. Menghormati perbedaan

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, kedua pasangan tentu memiliki kepribadian berbeda dan untuk itu keduanya harus saling menghormati.

Dalam sebuah studi yang diterbitkan dalam Journal of Personality menunjukkan, betapa lebarnya kesenjangan kepribadian, setidaknya dalam hal gender.

Menganalisis lebih dari 31.000 tes kepribadian, para peneliti menemukan fakta bahwa profil kepribadian seseorang dapat menunjukkan jenis kelaminnya sekitar 85 persen.

Tak hanya itu, hasil penelitian tersebut menunjukkan perempuan mendapat skor lebih tinggi pada dimensi kepribadian sensitivitas, kecemasan, ketakutan, kehangatan, kompleksitas, dan keterbukaan terhadap perubahan.

Sementara, pria mendapat skor lebih tinggi pada kepatuhan, stabilitas emosional, dan ketegasan.

Baca Juga: Wajib Catat, Ini Persiapan Perempuan Menikah yang Harus Dilakukan 6 Bulan sebelum Hari H

Perbedaan terbesar adalah pada dimensi sensitivitas, di mana perempuan secara konsisten lebih sensitif, estetis, sentimental, intuitif, dan berpikiran lembut.

Sedangkan pria lebih utilitarian, objektif, tidak sentimental, dan berpikiran keras.

Nah, berikut cara untuk meningkatkan kualitas hubungan untuk perempuan menikah agar rumah tangga dapat berjalan harmonis. (*)

Sumber: Psychology Today
Penulis:
Editor: Aghnia Hilya Nizarisda


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029