"Aku mewakili sekeluarga berterima kasih kepada Hakim dan Jaksa," tulis Iren.
"Terima kasih sudah memberikan keadilan untuk Edelenyi Laura Anna," sambungnya.
Iren merasa bahwa hukuman yang diberikan kepada Gaga Muhammad sudah cukup adil untuk keluarganya dan mendiang adiknya.
Melansir Kompas.com, vonis yang diberikan hakim cukup mendekati ancaman penjara maksimal lima tahun.
Ancaman hukuman tersebut sesuai dengan dengan Pasal 310 ayat 3 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Greta Iren melihat kejadian ini sebagai pelajaran bagi keluarganya dan masyarakat yang mengikuti kisah adiknya, Laura Anna.
Tak hanya itu, Iren berharap hukuman ini juga bisa menyadarkan Gaga Muhammad atas kesalahannya.
Ia juga ingin Gaga Muhammad bisa mendapatkan pelajaran selama menjalani masa hukuman di penjara.
Baca Juga: Bacakan Pleidoi di Sidang, Gaga Muhammad Sebut Laura Anna Lalai Soal Sabuk Pengaman