"Karena mau sesehat apapun kita kalau sudah pakai narkoba pasti akan berdampak besar," imbuhnya.
Keputusan rehabilitasi 6 bulan Ardhito disampaikan langsung oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Ikhsan.
Taufik Ikhsan menyampaikan bahwa Ardhito telah melakukan asesmen yang diperiksa oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) di BNNP DKI Jakarta.
Hasil asesmen tersebut menunjukkan bahwa penyanyi jazz tersebut harus menjalani enam bulan rehabilitasi.
"Sesuai hasil dari TAT, saudara AP direkomendasikan untuk menjalani rehab selama enam bulan," ucap Moch Taufik Ikhsan.
Selama masa rehabilitasinya, Ardhito Pramono tetap dalam pengawasan kepolisian.
Ia juga tetap akan menjalani proses hukum dan sidang-sidang terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Untuk proses hukum saudara AP sementara masih kelengkapan berkas-berkas," jelas Moch Taufik.
"Nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya," katanya lebih lanjut.
Keputusan rehabilitasi ini diharapkan dapat menyembuhkan ketergantungan Ardhito Pramono terhadap obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Status Pernikahan Ardhito Pramono Terungkap, Tengok Potret Kedekatannya dengan Sang Istri
(*)