Waspada, Ini 5 Risiko di Balik Tren NFT yang Harus Diketahui

Ardela Nabila - Senin, 24 Januari 2022
Risiko NFT.
Risiko NFT. ST.art

Parapuan.co - Aset digital non-fungible token (NFT) tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat beberapa waktu belakangan ini.

Banyak orang yang mencoba terjun ke berbagai marketplace NFT untuk menjual aset digital mereka dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan, seperti Ghozali Everyday.

Sayangnya, yang kerap dilupakan oleh banyak orang, di balik maraknya tren NFT ini, terdapat sejumlah risiko yang harus diwaspadai.

Melansir Make Use Of dan 101 Blockchains, berikut ini beberapa risiko NFT yang perlu kamu ketahui sebelum membeli atau menjual NFT di marketplace.

1. Risiko hukum dan regulasi

NFT tidak memiliki definisi khusus dan dapat menggambarkan berbagai macam aset yang bergantung pada sifat-sifat tertentu.

Di Indonesia, aktivitas pasar yang berkaitan dengan NFT sendiri belum memiliki payung hukum yang mengatur tentang NFT dan belum diregulasi oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, NFT berisiko disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab atau dimanfaatkan sebagai sarana untuk melakukan tindak ilegal.

2. Risiko penipuan dan keamanan siber

Baca Juga: Menilik Peluang dan Ancaman NFT sebagai Aset Digital Menurut Pakar

Sumber: Make Use Of,101 Blockchains
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha