Parapuan.co - Hari Gizi Nasional diperingati setiap tanggal 25 Januari.
Jelang peringatan Hari Gizi Nasional, penting untuk memperhatikan tentang batas konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) per hari.
Hal ini pun diatur oleh Kementerian Kesehatan RI sesuai dengan Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak serta Pesan Kesehatan pada Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.
Anjuran konsumsi gula harian bagi setiap orang adalah 10% dari total energi 200 kkal atau setara 4 sendok makan (50 gram).
Asupan garam per hari yang diperbolehkan adalah 2000 mg atau setara 1 sendok teh (5 gram).
Sedangkan untuk anjuran konsumsi lemak per hari adalah 20-25% dari total energi 702 kkal atau setara 5 sendok makan (67 gram).
Anjuran konsumsi GGL per hari ini pun seharusnya diterapkan oleh masyarakat untuk menjaga kesehatan.
Namun, meski sudah ada aturannya, terkadang kita masih sulit untuk menerapkan hal itu.
Pasalnya, terkadang apa yang kita konsumsi tidak terkontrol.
Baca Juga: Berapa Batas Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak per Hari? Ini Penjelasannya