Wanita Karir, Ini 6 Berkas Lamaran Kerja yang Umum Diminta Perusahaan

Ratu Monita - Jumat, 28 Januari 2022
Wanita karir melamar kerja.
Wanita karir melamar kerja. nathaphat

3. Portofolio Kerja

Portofolio kerja biasanya dijadikan persyaratan lamaran kerja bagi pelamar yang sudah berpengalaman. Portofolio bisa berupa tulisan, desain, atau gambar.

Portofolio ini untuk menunjukkan kemampuan pelamar kerja apakah sesuai dengan ekspektasi perusahaan. Oleh karena itu, portofolio perlu dilampirkan sebagai syarat lamaran kerja.

4. Identitas Pribadi

Identitas pribadi yang menjadi persyaratan lamaran kerja biasanya berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga sebanyak satu atau beberapa lembar sesuai kebutuhan perusahaan.

5. Ijazah dan Transkrip Nilai.

Ijazah dan transkrip nilai pada persyaratan lamaran kerja menjadi bukti latar belakang pendidikan pelamar, apakah sesuai dengan posisi yang dibutuhkan atau tidak. 

Biasanya, perusahaan akan meminta ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir saja. Kedua berkas lamaran kerja ini terkadang diminta dilegalisir tergantung kebijakan perusahaan.

6. Surat Referensi Kerja atau Sertifikat Keahlian

Bagi Kawan Puan yang sudah memiliki pengalaman kerja, dua berkas ini menjadi hal yang penting diperhatikan, terlebih untuk posisi dengan keahlian khusus.

Dua berkas di atas dapat membantu memperbesar peluang untuk diterima oleh perusahaan, apalagi jika sejalan dengan posisi yang dilamar.

Dalam melamar kerja, perlu diingat untuk tidak sembarang mengirim berkas lamaran kerja ke sembarang perusahaan.

Tak hanya itu, pastikan selalu memberi watermark pada identitas pribadi dan ijazah atau transkrip nilai yang dikirim.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah data pribadi disalahgunakan oleh oknum perusahaan bodong yang ingin mencuri data untuk disalahgunakan. 

Demikian persyaratan lamaran kerja yang perlu menjadi perhatian wanita karir saat akan mendaftar lowongan kerja. Semoga membantu!

(*)

Baca Juga: 4 Hal Penting Bagi Wanita Karir Saat Harus Membawa Anak ke Kantor

Sumber: KOMPAS.com
Penulis:
Editor: Kinanti Nuke Mahardini


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029