Begini Sistem Bayar dan Perbedaan Biaya Kuliah Jalur SNMPTN dan SBMPTN

Aghnia Hilya Nizarisda - Selasa, 25 Januari 2022
Sistem bayar dan biaya kuliah yang perlu diperhatikan jika lolos SNMPTN atau SBMPTN.
Sistem bayar dan biaya kuliah yang perlu diperhatikan jika lolos SNMPTN atau SBMPTN. andresr

Parapuan.co - Belakangan ini, Kawan Puan yang tengah duduk di bangku kelas 12 SMA/SMK disibukkan dengan seleksi masuk perguruan tinggi.

Pasalnya, rangkaian seleksi penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan berlangsung dalam waktu dekat ini.

Rangkaian tersebut ialah Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) 2022 dan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) 2022.

Bahkan, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah merilis jadwal resmi pelaksanaan kedua tes tersebut, yakni SNMPTN lebih dulu, lalu SBMPTN.

Melansir Kompas.com, pendaftaran SNMPTN 2022 berlangsung pada 14-28 Februari, sedangkan SBMPTN 2022 pada 23 Maret hingga 15 April.

Kemudian, pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN 2022 sendiri dilaksanakan pada 17-23 Mei 2022.

Selain tanggal pelaksaan tersebut, hal yang juga perlu diperhatikan oleh calon mahasiswa ialah biaya kuliah, baik kamu lulus melalui SNMPTN atau SBMPTN.

Namun, apakah terdapat perbedaan biaya kuliah antara mahasiswa yang lulus jalur SNMPTN dan lulus jalur SBMPTN?

Pada dasarnya tidak ada perbedaan antara mahasiswa yang diterima melalui SNMPTN maupun SBMPTN kalau dari sisi biaya kuliah.

Baca Juga: Bagi yang Belum Tahu, Ini Perbedaan antara SNMPTN dan SBMPTN

Akan tetapi, ada biaya lain yang harus kamu keluarkan sebelum mengikuti seleksi SBMPTN 2022.

Berbeda dengan SNMPTN yang tidak merogoh kocek sama sekali, jika ingin mengikuti UTBK SBMPTN, kamu perlu mendaftar melalui LTMPT.

Setelah itu, dalam proses pendaftaraan ini, ada biaya awal yang harus kamu bayar.

Jika mengikuti UTBK melalui kelompok ujian Saintek atau Soshum kamu harus membayar Rp200.000, dan Rp300.000 melalui kelompok ujian Campuran.

Di samping perbedaan biaya kuliah jalur SNMPTN dan SBMPTN, hal lain yang perlu kamu ketahui ialah perbedaan sistem bayarnya.

Setidaknya, ada dua sistem bayar biaya pendidikan di PTN yang umum diterapkan yakni Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP).

Perbedaan UKT dan BOP

Setiap PTN memiliki ketentuan tertentu, apakah mereka menerapkan sistem UKT atau BOP.

Baca Juga: Calon Mahasiswa, Catat Cara Daftar KIP Kuliah SNMPTN dan SBMPTN Ini!

Nah, UKT sendiri dihitung berdasarkan prinsip berkeadilan, yakni adil terhadap kemampuan tiap mahasiswa dalam membayar biaya kuliah.

Biasanya UKT dipisahkan menjadi beberapa golongan atau kelompok, di mana besarannya disesuaikan dengan kemampuan orang tua/wali.

Lantas, biaya UKT di masing-masing jurusan pun berbeda satu sama lain karena kebutuhan setiap jurusan tidak bisa disamaratakan.

Contoh PTN yang menerapkan sistem bayar UKT ialah Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Berbeda dengan UKT, prinsip yang digunakan dalam sistem bayar BOP biasanya berdasarkan pembagian ranah ilmu dan keperluan mahasiswa di setiap jurusan.

BOP di UI dibagi menjadi 2 jenis, yakni BOP-Berkeadilan (BOP-B) dan BOP-Pilihan (BOP-P).

BOP-B adalah penerapan UKT, yang memungkinkan mahasiswa membayar biaya pendidikan sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua atau wali.

Sementara BOP-P adalah biaya pendidikan yang ditentukan sendiri oleh calon mahasiswa dengan besaran yang lebih besar dari BOP-B.

Besaran nominal BOP-Pilihan pun lebih tinggi dibanding BOP-Berkeadilan.

Baca Juga: Beda Jalur Tes, Begini Peluang Diterima Antara Ikut SNMPTN vs SBMPTN

Lantas, salah satu PTN yang menggunakan sistem bayar BOP ialah Universitas Indonesia (UI).

Pada dasarnya, perbedaan biaya kuliah antar mahasiswa bukan karena jalur penerimaannya, entah SNMPTN atau SBMPTN, tetapi dipengaruhi latar belakang ekonominya.

Meski sama-sama masuk melalui jalur SBMPTN, biaya kuliah yang dibayarkan mahasiswa A bisa jadi berbeda dengan mahasiswa B, tergantung kelompok atau kelas UKT dan BOP.

Toh, penerapan biaya kuliah dengan sistem UKT ataupun BOP ini berlaku bagi seluruh mahasiswa yang diterima melalui SNMPTN dan juga SBMPTN.

Acuan nominal biaya pendidikan yang dibayarkan pun tidak memiliki perbedaan.

Di sisi lain, jika kamu lulus jalur SNMPTN atau SBMPTN, setelah membayar UKT atau BOP setiap semesternya, kamu tidak perlu membayar biaya pendidikan lain, ya. (*)



REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat