Kronologi Temuan Kerangkeng Manusia dalam Rumah Bupati Langkat

Firdhayanti - Selasa, 25 Januari 2022
Kerangkeng yang ditemukan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Kerangkeng yang ditemukan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. tribunnews

Terdapat 3-4 orang di dalam kerangkeng tersebut. 

"Memang betul, kerangkeng itu berisikan tiga sampai empat orang. Kita dalami bukan, tiga atau empat orang. Tapi, kita dalami kenapa mereka," ujarnya.

Menanggapi temuan Migran Care yang mengindikasikan ada perbudakan modern yang diduga dilakukan Bupati Langkat, Panca menyatakan tidak ada persoalan dan akan ditindaklanjuti.

"Semua ini masih didalami di lapangan," kata Panca.

Sebelumnya, Terbit Rencana Perangin Angin ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020-2022.

Ditetapkan juga oleh KPK, Iskandar Peranginangin (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung bupati sebagai tersangka. 

Selain itu ada juga tiga pihak swasta/kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS). 

Kasus itu terungkap bermula saat bupati bersama saudara kandungnya, Iskandar PA, mengatur pelaksanaan proyek pekerjaan infrastruktur di Langkat.

Bupati memerintahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat, Sujarno dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Langkat, Suhardi untuk berkoordinasi dengan Iskandar untuk memilih kontraktor yang akan menjadi pemenang proyek.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER TRENDING TOPIC: Indonesia di Piala Asia Wanita 2022 hingga Pesan Episode Final Layangan Putus

Mereka yang ingin menang proyek diduga harus memberikan suap sebanyak 15% dari nilai proyek kepada bupati dan Iskandar.

Biaya naik menjadi 16,5% bila proyek itu menggunakan mekanisme penunjukan langsung.

Salah satu kontraktor yang menang untuk mengerjakan sejumlah proyek adalah Muara Perangin-angin. Dia memenangkan proyek senilai Rp4,3 miliar.

Beberapa proyek lainnya dikerjakan oleh Bupati melalui perusahaan milik Iskandar.

KPK menduga fee yang diberikan Muara kepada Bupati sebanyak Rp786 juta.

(*)

Sumber: Kompas.tv
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru