Pihak Komnas HAM sendiri berencana untuk mengirimkan tim investigasinya ke Langkat.
Tim tersebut nantinya akan memeriksa lebih jauh soal dugaan kepemilikan kerangkeng manusia tersebut.
Sampai saat ini, kasus kerangkeng manusia tersebut masih memiliki banyak informasi yang belum diketahui.
Komnas HAM akan memeriksa jumlah pasti pekerja yang dikurung di sana dan dari mana asal mereka.
Selain itu, Komnas HAM juga akan mengumpulkan data sejak kapan kerangkeng manusia ini ada, hingga keterkaitan dengan politik perkebunan sawit.
Migrant Care sudah memberikan laporan kepada Komnas HAM pada Senin (24/1/2022).
Diketahui, ada sedikitnya 40 pekerja sawit yang berada di balik kerangkeng milik Terbit tersebut.
"Bahwa ada model pemenjaraan dan lain sebagainya, ada yang dikelola oleh sebuah panti untuk teman-teman disabilitas mental, misalnya," jelas Anam.
Baca Juga: Kasus Kekerasan pada Perempuan Meningkat, Benarkah karena Pandemi?