"Sebelum itu, di dunia dulu lah mempertanggungjawabkan dulu, pada punya keluarga brouwww," kata Nadine.
Kasus dugaan kepemilikan kerangkeng manusia ini berawal dari Bupati nonaktif Langkat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Terbit Rencana Perangin-Angin diduga melakukan kejahatan lain yaitu perbudakan kepada puluhan manusia.
Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, menyatakan temuan-temuannya terkait kasus tersebut.
Organisasi tersebut menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara dengan besi dan gembok.
Lokasi kerangkeng tersebut terletak di halaman belakang rumah Bupati Langkat.
Kasus kerangkeng manusia ini juga dikaitkan dengan perbudakan pekerja kebun kelapa sawit.
Kabarnya, para penghuni penjara manusia tersebut dipekerjakan sebagai buruh kelapa sawit dengan waktu kerja 10 jam per harinya.
Kini, kasus ini sedang dalam pengawasan berbagai lembaga dan juga masyarakat luas.
Para figur publik satu per satu mulai angkat bicara dan menunjukkan kepedulian mereka terhadap kasus ini.
Baca Juga: Komnas HAM Siap Kerahkan Tim Investigasi Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
(*)