Agar Tak Menyesal seperti Warga Tuban, Pertimbangkan Ini sebelum Jual Aset

Arintha Widya - Jumat, 28 Januari 2022
Pertimbangan sebelum investasi di properti.
Pertimbangan sebelum investasi di properti. Wipada Wipawin

Parapuan.co - Aset berupa tanah, rumah, atau properti lainnya tidak bisa dijual sembarangan tanpa pertimbangan yang matang.

Agar tidak menyesal seperti warga di kampung miliarder Tuban, Jawa Timur, kamu juga mesti berhati-hati jika ditawari uang melimpah atas pembebasan aset milikmu.

Pasalnya, uang kaget tersebut adalah keuntungan terbesar yang berasal dari penjualan asetmu.

Keuntungan itu tidak bisa dibelanjakan dan lantas habis begitu saja, tanpa kamu bisa menggunakannya kembali untuk membeli aset baru.

Oleh karenanya, penting bagi pemilik tanah atau bangunan mempertimbangkan beberapa hal sebelum menjual aset seperti mengutip sapling.com !

1. Hasil tak sesuai harapan

Penjualan aset tak selalu menghasilkan uang jutaan atau miliaran rupiah, entah itu tanah atau rumah.

Dalam hal ini, kamu tak boleh berharap lebih tentang sebesar apa keuntungan yang akan kamu dapat.

Bersiaplah untuk kemungkinan terburuk asetmu dihargai lebih rendah dari harga pasar.

Baca Juga: Dijual Rp2,5 M, Tanah Warga Tuban Cuma Dihargai Segini Per Meternya

Untuk berjaga-jaga, sebaiknya lakukan dulu riset harga di pasaran, terutama untuk tanah yang faktor lokasi sangat berpengaruh.

Jika lokasi asetmu di perkotaan, kamu bisa memasang harga sedikit lebih tinggi dari pasaran sebagai penawaran pertama.

2. Pajak

Kedua, pertimbangkan soal pajak dari aset yang akan kamu jual. Sudahkah kamu membayar pajaknya dalam setahun terakhir?

Atau, jangan-jangan aset yang kamu miliki malah belum terdaftar sebagai objek pajak?

Nah, sebelum dijual kamu harus mendaftarkannya sebagai objek pajak terlebih dulu.

Pasalnya, nantinya objek pajak tersebut akan dipindahtangankan ke wajib pajak lain begitu terjual.

Menyoal pajak, kamu bisa juga lho memperoleh keuntungan lebih saat menjual aset karena lahan/properti milikmu tercatat sebagai objek pajak.

3. Penurunan nilai

Penurunan nilai aset akan terjadi jika kamu terburu-buru menjual lahan atau bangunan milikmu.

Hal ini dapat disebabkan karena masalah keuangan, sehingga kamu ingin segera mendapatkan uang.

Padahal, keputusan menjual aset yang terburu-buru semacam itu justru membuatmu rugi.

Walau kamu ingin aset cepat terjual, tetaplah cari perbandingan harga agar kerugian yang mungkin kamu terima tidak terlalu besar.

Semoga informasi di atas berguna buatmu ya, Kawan Puan. (*)

Baca Juga: Terima Uang Kaget Rp2,5 M seperti Warga Tuban? Begini Cara Kelola Keuangannya

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

4 Momen Memukau di Konser Isyana, Dari Duet hingga Kehangatan Keluarga