Baca Juga: Kalis Mardiasih Tegaskan Urgensi RUU TPKS, Payung Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual
Maka, orang dewasa yang berada di kampus ataupun bekerja di kantor dapat memulai langkah tersebut.
Cinta berharap pesan dari edukasi kekerasan seksual semakin dipahami oleh masyarakat dari berbagai lapisan.
"Untuk membangun literasi tidak selalu edukasi formal. Bisa dimulai dari hal kecil di dunia bisnis, pekerjaan maupun kampus," jelas Cinta.
"Sekarang kewajiban kita bagaimana meliterasikan orang agar aware terhadap isu krusial ini," pungkasnya.
Penyanyi lagu Oh Baby ini berharap RUU TPKS segera disahkan agar ada payung hukum yang sepenuhnya berpihak pada korban.
Bagi Cinta, RUU TPKS ini sangat bermanfaat bagi penyintas kekerasan seksual dan keadilan bagi seluruh gender.
"Sekarang bagaimana kita mengajarkan ke banyak orang itu, lewat edukasi," kata Cinta.
"Tapi penting sekali publik tahu, RUU TPKS tidak sekompleks sebelumnya. Tinggal harus sekarang kita sahkan," tutupnya.
Diketahui, RUU TPKS ini baru saja diresmikan menjadi UU Inisiatif DPR Republik Indonesia.
Walau begitu, masyarakat tetap mengawal perwujudan payung hukum bagi korban kekerasan seksual ini.
Baca Juga: Kalis Mardiasih Bahas Poin Penting RUU TPKS yang Wajib Diketahui
(*)