- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi
- Pembebasan biaya kuliah/pendidikan
- Bantuan biaya hidup bulanan
Kabar baiknya lagi, Kemendikbud Ristek telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.
Sebagai informasi, tahun lalu, KIP Kuliah disalurkan kepada 200.000 mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud Ristek.
Pasalnya, anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk KIP Kuliah tahun ini meningkat lebih tinggi, dari Rp1,3 triliun pada 2020 menjadi sebesarRp 2,5 triliun.
Masih melansir Kompas.com, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim bilang, tujuan ditingkatkannya anggaran KIP Kuliah ialah mendorong calon mahasiwa dari keluarga kurang mampu tetapi berprestasi agar lebih berani melamar ke program studi unggulan di universitas terbaik.
Rupanya, belajar dari pengalaman, skema KIP Kuliah sebelumnya yang memukul rata bantuan biaya pendidikan hanya Rp2,4 juta per semester ternyata tidak efektif.
Baca Juga: Selain LPDP, Ini 5 Beasiswa Dalam Negeri yang Menawarkan Kuliah Gratis
Banyak universitas yang menolak peserta KIP Kuliah masuk ke prodi unggulan akibat biaya bantuan pendidikan yang kecil.