Parapuan.co - Dalam waktu dekat ini, kamu yang duduk di bangku kelas 12 SMA atau sederajatnya akan disibukkan oleh banyak hal.
Bukan hanya terkait kelulusan, tetapi juga perkara untuk meneruskan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Mulai dari mengurus seleksi masuk hingga beasiswa.
Ya, beasiswa kuliah ialah tunjangan yang diberikan kepada pelajar dalam bentuk bantuan biaya dan salah satu cara untuk meringankan beban secara materi.
Pasalnya, beasiswa kuliah bisa kamu dapatkan dari banyak sumber, mulai dari pemerintah hingga perusahaan, dan dipakai untuk kualiah di dalam negeri atau luar negeri.
Melansir Kompas.com, salah satu beasiswa dalam negeri yang ditawarkan pemerintah Indonesia ialah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), pemerintah menyalurkan bantuan dengan program KIP Kuliah sejak 2020.
KIP kuliah merupakan bantuan pendidikan perkuliahan yang bertujuan membebaskan pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi dan biaya kuliah atau pendidikan.
Di samping itu, sejak tahun akademik 2020/2021 lalu, kamu yang berkesempatan memiliki KIP kuliah juga akan mendapat bantuan biaya hidup.
Baca Juga: Calon Mahasiswa, Catat Cara Daftar KIP Kuliah SNMPTN dan SBMPTN Ini!
Selaras dengan itu, maka setidaknya ada tiga manfaat yang bisa dirasakan jika kamu menjadi pemegang KIP Kuliah, yaitu:
- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi
- Pembebasan biaya kuliah/pendidikan
- Bantuan biaya hidup bulanan
Kabar baiknya lagi, Kemendikbud Ristek telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.
Sebagai informasi, tahun lalu, KIP Kuliah disalurkan kepada 200.000 mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud Ristek.
Pasalnya, anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk KIP Kuliah tahun ini meningkat lebih tinggi, dari Rp1,3 triliun pada 2020 menjadi sebesarRp 2,5 triliun.
Masih melansir Kompas.com, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim bilang, tujuan ditingkatkannya anggaran KIP Kuliah ialah mendorong calon mahasiwa dari keluarga kurang mampu tetapi berprestasi agar lebih berani melamar ke program studi unggulan di universitas terbaik.
Rupanya, belajar dari pengalaman, skema KIP Kuliah sebelumnya yang memukul rata bantuan biaya pendidikan hanya Rp2,4 juta per semester ternyata tidak efektif.
Baca Juga: Selain LPDP, Ini 5 Beasiswa Dalam Negeri yang Menawarkan Kuliah Gratis
Banyak universitas yang menolak peserta KIP Kuliah masuk ke prodi unggulan akibat biaya bantuan pendidikan yang kecil.
Sehingga, banyak mahasiswa berprestasi penerima KIP Kuliah yang akhirnya masuk ke program studi (prodi) tidak populer karena keterbatasan tersebut.
Atas dasar itulah, sejak tahun 2021, Nadiem menegaskan, bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah bisa mencapai Rp12 juta per semester untuk prodi terakreditasi A.
Tak hanya itu, bantuan biaya hidup juga meningkat dan disesuaikan dengan indeks harga suatu daerah di mana mahasiswa penerima KIP Kuliah berkuliah.
Sebagai pertimbangan, untuk prodi akreditasi A biaya pendidikan yang diterima maksimal Rp12 juta per semester, akreditasi B maksimal Rp4 juta, dan akreditasi C maksimal Rp2,4 juta.
Di samping itu, pada 2020 biaya hidup disamakan untuk semua daerah yakni Rp700.000 per bulan, tetapi kini berubah dan menyesuaikan kluster atau daerah tempat kuliah.
Untuk biaya hidup kluster 1 yakni Rp800.000 per bulan, kluster 2 menerima 950.000, kluster 3 ialah Rp1,1 juta, kluster 4 mendapat Rp1,25 juta, dan tertinggi kluster 5 dengan Rp1,4 juta.
Bila kamu memenuhi syarat, pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah dimulai 2 Februari, sedangkan pendaftaran KIP Kuliah untuk SNMPTN mulai 7 Februari dan SBMPTN mulai 13 Februari.
Baca Juga: Ingin Daftar Beasiswa LPDP? Ketahui Ini Jenis Biaya yang Ditanggung
Nah, itulah pengenalan dan penjelasan terkait salah satu beasiswa dalam negeri dari pemerintah, KIP Kuliah. Apakah kamu berminat mendaftar? (*)