Parapuan.co - Kawan Puan tak perlu khawatir jika kamu memiliki keterbatasan ekonomi dan ingin melanjutkan kuliah.
Terdapat banyak sekali program pemerintah yang bisa meringankan beban mahasiswa, sehingga bisa menyelesaikan studi dengan baik.
Selain beasiswa, kamu bisa juga memanfaatkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Untuk mendapatkan KIP Kuliah, kamu perlu mendaftarkan diri terlebih dulu melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Agar lebih praktis dan mudah dalam mendaftar, bisa juga dengan mengunduh aplikasi KIP Kuliah di Play Store melalui ponselmu.
KIP Kuliah terbilang menjanjikan mengingat kamu akan memperoleh sejumlah uang sebagai bantuan biaya pendidikan.
Jumlah bantuan disesuaikan pula dengan beban biaya pendidikan penerima KIP Kuliah berdasarkan program studi yang dipilih.
Seperti dilansir dari Kompas, rata-rata besaran uang kuliah yang diterima peserta KIP mencapai Rp2,4 juta persemester sesuai prodi.
Akan tetapi, kebijakan yang berlaku pada 2021 lalu itu dinilai kurang efektif sehingga skema KIP Kuliah tahun 2022 pun diubah.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Beasiswa KIP Kuliah yang Bisa Dipakai untuk PTS
Kemendikbud memutuskan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang jauh lebih besar dari sebelumnya.
Anggaran pun ditingkatkan untuk KIP Kuliah yang semula Rp1,3 triliun menjadi Rp2,5 triliun.
Alasan ditingkatkannya bantuan biaya KIP Kuliah salah satunya karena banyak universitas menolak peserta masuk ke prodi unggulan.
Pihak universitas menilai biaya bantuan yang diberikan untuk masuk prodi terlalu kecil.
Alhasil, banyak mahasiswa berprestasi penerima KIP yang akhirnya masuk ke prodi yang kurang populer.
Maka itu, kini KIP Kuliah dari Kemendikbud yang diberikan bisa mencapai Rp12 juta persemester untuk prodi terakreditasi A.
Bukan hanya biaya kuliah, biaya hidup juga meningkat dan disesuaikan dengan indeks harga tempat mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Di bawah ini rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah:
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp12 juta persemester
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp4 juta persemester
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi C: maksimal Rp2,4 juta persemester
Sementara untuk bantuan biaya hidup, sebelumnya bantuan KIP disamaratakan di semua daerah senilai Rp700.000.
Namun, kini biaya hidup dibagi ke dalam lima besaran yang berbeda, yaitu:
- Biaya hidup kluster 1: Rp800.000 perbulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp950.000 perbulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp1,1 juta perbulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp1,25 juta perbulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp1,4 juta perbulan
Sebagai informasi, pendaftaran KIP Kuliah sendiri sudah dibuka mulai 2 Februari dan ditutup pada 31 Oktober 2022.
Kawan Puan, segera daftarkan dirimu agar bisa kuliah gratis sekaligus memperoleh bantuan biaya hidup di perantauan!
Baca Juga: Resmi Dibuka 2 Februari, Ini Manfaat KIP Kuliah Menurut Nadiem Makarim
(*)