2. Formulir pendaftaran hanya dapat digunakan sesuai tanggal dan jam yang tercantum dalam formulir pendaftaran. Maka dari itu, pastikan baik-baik kamu mendaftar pada H-1 sebelum kunjungan, serta cek ulang tanggal dan jam kunjungan.
3. Pengunjung yang membawa kendaraan pribadi baik mobil maupun motor akan diberlakukan sistem ganjil genap. Jadwal sistem ganjil-genap yakni pada Jumat pukul 12.00-14.30 WIB dan Sabtu sampai Minggu pukul 07.00-14.30 WIB.
4. Pihak pengelola Kebun Ragunan kembali menegaskan bahwa transaksi tiket masuk tetap menggunakan Kartu Jakcard.
5. Pengunjung wajib memindai QR code di aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk dan keluar lokasi. Pasalnya Kebun Binatang Ragunan hanya terbuka bagi pengunjung yang telah mendapatkan vaksin Covid-19, minimal dosis pertama.
6. Selama di Kebun Binatan Ragunan, wisatawan wajib mengikuti protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, membawa hand sanitizer, dan menerapkan jaga jarak.
7. Saat ini, Kebun Binatang Ragunan terbuka bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta dan luar KTP DKI Jakarta. Sebab, sebelumnya, kunjungan pernah dibatasi hanya bagi warga KTP DKI Jakarta saat kasus covid-19 mengalami kenaikan.
8. Tidak ada batasan usia kunjungan. Ibu hamil juga diperbolehkan masuk ke area Kebun Binatang Ragunan.
Peraturan di atas wajib ditaati oleh pengunjung, meski begitu perlu diperhatikan pula bahwa pihak pengelola berhak mengubah, menyesuaikan, menambah, atau menghapus salah satu syarat dan ketentuan.
Tak hanya itu, pihak pengelola pun memiliki hak untuk mengubah, menangguhkan atau menghentikan setiap aspek dari pendaftaran online.
Baca Juga: Nongkrong sambil Menikmati Kuliner Khas Oriental di Petak Enam Glodok
Tentusnya syarat dan ketentuan yang diubah itu menyesuaikan dengan kondisi yang ada, misalnya perkembangan pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu, sebelum mendaftar secara online ke Kebun Binatang Ragunan, alangkah baiknya cek syarat dan ketentuan secara berkala. (*)