Parapuan.co - Tanggal 6 Februari diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Anti Sunat Perempuan Sedunia.
Dalam laman resmi United Nations, untuk tahun 2022 kali ini, tema program bersama UNFPA-UNICEF tentang Hari Anti Sunat adalah Mempercepat Investasi untuk Mengakhiri Mutilasi Alat Kelamin Perempuan.
Mutilasi alat kelamin perempuan (female genital mutilation) atau sunat perempuan sendiri merupakan sebuah prosedur untuk mengangkat seluruh atau sebagian alat kelamin perempuan.
Sunat perempuan ini dilakukan untuk alasan non-medis dan diakui secara internasional sebagai pelanggaran hak asasi manusia, kesehatan, serta integritas anak perempuan dan perempuan.
Anak perempuan yang menjalani mutilasi alat kelamin perempuan menghadapi komplikasi jangka pendek.
Adapun seperti rasa sakit yang parah, syok, pendarahan berlebihan, infeksi dan kesulitan buang air kecil, serta konsekuensi jangka panjang bagi kesehatan seksual dan reproduksi dan kesehatan mental mereka.
Praktik sunat perempuan ini terkonsentrasi di 30 negara di Afrika dan Timur Tengah, dipraktikkan di beberapa negara Asia dan Amerika Latin, hingga imigran yang ada di Eropa Barat, Amerika Utara, Australia, dan Selandia Baru.
Adanya tema di tahun 2022 ini memiliki tujuan agar praktik sunat perempuan dapat dihapuskan.
Pada tahun 2021, pandemi Covid-19 telah berdampak negatif dan tidak proporsional terhadap anak perempuan dan perempuan.
Baca Juga: Ini Cara Menjaga Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan setelah Egg Donation
Hal ini mengakibatkan pandemi menjadi bayangan yang mengganggu target SDG 5.3 tentang penghapusan semua praktik berbahaya termasuk, mutilasi alat kelamin perempuan.
UNFPA memperkirakan tambahan 2 juta anak perempuan diproyeksikan berisiko mengalami mutilasi alat kelamin perempuan pada tahun 2030.
Menanggapi gangguan ini, PBB, melalui program bersama UNFPA-UNICEF, telah mengadaptasi intervensi yang memastikan integrasi mutilasi alat kelamin perempuan di kemanusiaan dan pasca krisis.
Itulah sebabnya PBB menyerukan kepada komunitas global untuk membayangkan kembali dunia yang memungkinkan anak perempuan dan perempuan memiliki suara, pilihan, dan kendali atas kehidupan mereka sendiri.
Sejarah Hari Anti Sunat Perempuan
Pada tahun 2012, Majelis Umum PBB menetapkan tanggal 6 Februari sebagai Hari Internasional Tanpa Toleransi untuk Mutilasi Alat Kelamin Perempuan.
Hal ini bertujuan untuk memperkuat dan mengarahkan upaya penghapusan praktik ini.
Sejak 2008, UNFPA, bersama dengan UNICEF telah memimpin program global terbesar untuk mempercepat penghapusan mutilasi alat kelamin perempuan.
Program bersama saat ini berfokus pada 17 negara di Afrika dan Timur Tengah dan juga mendukung inisiatif regional dan global.
Program ini menciptakan peluang bagi anak perempuan dan perempuan untuk mewujudkan hak-hak mereka dalam kesehatan, pendidikan, pendapatan dan kesetaraan untuk membantu mengakhiri ketidakseimbangan kekuasaan yang mendukung praktik berbahaya ini.
Sejak saat itu hingga sekarang, Hari Anti Sunat Perempuan Sedunia terus diperingati demi menekan praktik sunat pada perempuan yang nyatanya membawa dampak negatif bagi kesehatan.
Baca Juga: Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan: Mengenal Variasi Ukuran dan Warna Vagina
(*)