2. Investasi reksadana
Kawan Puan yang ingin mulai berinvestasi, tetapi memiliki waktu dan dana terbatas, maka reksadana bisa menjadi pilihan instrumen investasi yang tepat.
Sebab, ketika kamu berinvestasi di sini, manajer investasilah yang akan mengatur porsi penempatan dana kita di pasar uang, saham, atau surat utang; serta menentukan komposisi saham apa yang dibeli untuk mendapatkan keuntungan.
Beberapa jenis reksadana yang bisa kamu pilih di antaranya reksadana pasar uang, reksadana saham, reksadana pendapatan tetap, reksadana campuran, dan reksadana syariah.
Apabila ingin berinvestasi di instrumen investasi ini, kamu bisa berinvestasi melalui perusahaan manajer investasi, sekuritas, dan bank yang menjadi agen penjual reksadana terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
3. Investasi deposito
Deposito merupakan produk investasi berjangka yang keuntungannya dapat diambil dalam jangka waktu tertentu, misalnya satu bulan, tiga bulan, enam bulan, 12 bulan, atau 24 bulan, sehingga tidak bisa dicairkan kapan pun saat dibutuhkan.
Walaupun begitu, instrumen investasi ini cukup populer karena minim risiko dan aman, apalagi karena sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Jika bank tempat kamu menyimpan deposito bangkrut, kamu tak perlu khawatir, sebab kamu tetap akan mendapatkan dana deposito secara utuh.
Baca Juga: Bisa Dipakai Beli NFT, Ini 3 Uang Kripto Paling Profit untuk Investasi