Warga pun terbagi dua antara yang setuju dan yang tidak setuju dengan proyek pembangunan ini.
"Ada adu mulut dan ancaman kepada warga yang pro," jelas Iqbal.
"Aparat kemudian mengamankan warga yang membawa sanjata tajam dan parang ke Polsek Bener," jelas Iqbal.
Penahanan warga
Menurut keterangan dari Kombes Pol M Iqbal, ada sebanyak 23 orang diamankan aparat kepolisian.
Pengamanan tersebut terjadi saat personil kepolisian sedang melakukan pendampingan.
Warga yang diamankan oleh petugas adalah warga Desa Wadas yang kontra dengan pembangunan proyek ini.
Walau begitu, Iqbal mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan dan menampung aspirasi warga.
Hal tersebut diharapkan dapat meredakan emosi dan konflik antara sesama warga dan kepolisian.
Hingga kini, konflik dan kerusuhan masih terjadi di Desa Wadas dan pemerintah daerah sedang mengupayakan dialog dan sosialisasi dengan warga lebih dekat lagi.
Baca Juga: Terima Uang Kaget Rp2,5 M seperti Warga Tuban? Begini Cara Kelola Keuangannya
(*)