Parapuan.co - Kawan Puan, Desa Wadas kini menjadi pembicaraan dan diskusi netizen di sosial media.
Datangnya petugas gabungan yang berujung pada penangkapan warga tentu membuat banyak pihak bertanya-tanya soal kejadian ini.
Diketahui, pada Selasa (8/2/2022), ratusan petugas gabungan datang ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Kedatangan petugas tersebut seketika membuat konflik dengan warga Desa Wadas setempat.
Untuk memperjelas kejadian ini, berikut kronologi kejadian di Desa Wadas yang dikutip dari Kompas.TV.
Kedatangan petugas gabungan
Tujuan petugas datang adalah untuk mendampingi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN).
BPN hendak melakukan pengukuran lahan untuk pembebasan pembangunan proyek Bendungan Bener.
Rencananya, luas tanah yang akan dibebaskan untuk proyek tersebut mencapai 124 hektar.
Baca Juga: Nasib Warga Kampung Miliarder Tuban yang Viral, Akui Menyesal Jual Tanah
"Ada 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
"Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh," imbuhnya.
Menurut keterangan Kombes Pol M Iqbal, pendampingan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Kapolda Jateng pada Senin (7/2/2022).
Secara resmi, pendampingan tersebut tertulis dalam Surat Kementerian PUPR No: UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022.
Surat tersebut tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng.
Adu mulut dengan warga
Kehadiran petugas gabungan ternyata tidak diterima oleh banyak warga Desa Wadas dan sekitarnya.
Maka, tindakan adu mulut antar petugas dan warga pun terjadi dan memantik keributan.
Baca Juga: Tagih Janji, Warga Kampung Miliarder Sampaikan 5 Tuntutan Ini pada Pertamina
Warga pun terbagi dua antara yang setuju dan yang tidak setuju dengan proyek pembangunan ini.
"Ada adu mulut dan ancaman kepada warga yang pro," jelas Iqbal.
"Aparat kemudian mengamankan warga yang membawa sanjata tajam dan parang ke Polsek Bener," jelas Iqbal.
Penahanan warga
Menurut keterangan dari Kombes Pol M Iqbal, ada sebanyak 23 orang diamankan aparat kepolisian.
Pengamanan tersebut terjadi saat personil kepolisian sedang melakukan pendampingan.
Warga yang diamankan oleh petugas adalah warga Desa Wadas yang kontra dengan pembangunan proyek ini.
Walau begitu, Iqbal mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan dan menampung aspirasi warga.
Hal tersebut diharapkan dapat meredakan emosi dan konflik antara sesama warga dan kepolisian.
Hingga kini, konflik dan kerusuhan masih terjadi di Desa Wadas dan pemerintah daerah sedang mengupayakan dialog dan sosialisasi dengan warga lebih dekat lagi.
Baca Juga: Terima Uang Kaget Rp2,5 M seperti Warga Tuban? Begini Cara Kelola Keuangannya
(*)