Kemudian ada pula obat bebas terbatas yang diberi tanda pada kemasan berwarna biru dengan tepi hitam.
"Obat bebas terbatas yaitu sebetulnya merupakan obat keras namun masih dapat dibeli dengan tanpa resep dokter. Penggunaannya harus hati-hati dengan memperhatikan peringatan pada kemasan," terang Esti.
Selain itu, ada pula obat yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter, yang tak lain adalah obat keras.
Obat keras ini pada kemasan diberi tanda lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam dan huruf K di tengah yang menyentuh garis tepi.
Contoh obat keras ini antara lain adalah semua golongan antibiotic (amoksisilin, cefixim), obat hipertensi (kaptopril, amlodipin), obat jantung, obat diabetes (glimepirid, metformin).
Nah, mengonsumsi obat keras ini pun tak bisa sembarangan ya, Kawan Puan.
Seperti saja namanya, obat keras ini dapat berbahaya dan berdampak fatal jika dikonsumsi tidak sesuai aturan.