1. Menjaga kerahasiaan data pribadi dan korban dan saksi.
2. Menghormati persetujuan (konsen) dari korban dan saksi terkait dengan update yang disampaikan ke publik.
Mohon dukungan dari masyarakat untuk tetap berpihak kepada korban.
Pihak LBH APIK juga meminta agat tak ada pihak lain untuk mendesak korban memberikan penjelasan kepada publik.
Selain itu, berikan ruang bagi para korban untuk berproses dengan pengalaman kekerasan seksual yang telah dialami untuk perjalanan pemulihan dan keadilan.
Hormat kami,
— LBH APIK Jakarta (@LBHAPIK) February 12, 2022
LBH APIK Jakarta dan SAFEnet pic.twitter.com/cjnm2l4ldY
Sebelumnya, pemilik akun Twitter @quweenjojo membuat cuitan Twitter tentang pelecehan seksual yang dialaminya dan diunggah pada tanggal 8 Juni 2021 lalu.
Cuitan tersebut menjadi viral di media sosial.
Akibatnya, Gofar dikeluarkan dari manajemen Lawless.
Ia sempat menghilang dan mencari bukti atas tuduhan tersebut.
Baca Juga: Dukung Korban Kekerasan Seksual, Posko Pengaduan Gofar Hilman Dibuka!
Ketika kembali muncul di media sosial, Gofar menekankan ia tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh pemilik akun @quweenjojo dan siap menempuh jalur hukum.
Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta membuka aduan untuk para korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh penyiar Gofar Hilman.
Saat posko aduan itu dibuka, terhitung sudah 8 orang yang melapor, termasuk @quweenjojo.
(*)