Parapuan.co - Non Fungible Token alias NFT memang menjadi produk karya seni virtual yang kini sedang populer di marketplace beberapa pekan terakhir.
Sampai-sampai, banyak selebriti di tanah air ikutan menjual karya NFT demi bisa mendulang keuntungan dari blockchain.
Namun, tampaknya NFT tak selamanya menguntungkan, terutama bagi para seniman atau pencipta karya virtual.
Pasalnya belakangan ini marak pemalsuan NFT, di mana orang-orang tidak bertanggung jawab memplagiat karya virtual.
Parahnya lagi, mereka menjual karya yang dicuri di OpenSea maupun marketplace NFT lainnya.
Seorang kreator bernama Aja Trier sempat mengeluhkan tindakan plagiasi yang dilakukan para pencuri karyanya.
Pada awal Januari 2022, ia menuliskan di Twitter bahwa karya seni NFT-nya dicuri sebanyak 86 ribu kali.
86 thousand times people have stolen my art and listed them on @opensea and they even had the gall to make a collection like a giant middle finger to my IP rights. Wtf?#nft #arttheft #opensea #infringement #nftcommunity pic.twitter.com/LY5Jxb2N2r
— Aja Trier (@AjaArt) January 5, 2022
Tentu saja tindakan pencurian atau plagiasi NFT ini tidak hanya merugikan kreator, tetapi juga marketplace tempat seniman menjual karyanya.
Baca Juga: Departemen Keuangan AS hingga KPK Singgung Risiko Money Laundry di NFT
Salah satu marketplace yang dirugikan karena tindakan pencurian NFT adalah Cent yang berbasis di Amerika Serikat.
Mengutip Reuters, Cent menjadi platform penjualan NFT pertama yang menghasilkan jutaan dolar AS dari karya seni virtual yang ada di sana.
Sayangnya setelah menyadari adanya plagiasi, salah satu pendiri Cent, yakni Cameron Hejazi, mengumumkan penutupan sementara.
Pihaknya menghentikan transaksi penjualan NFT di marketplace Cent untuk menghindari makin banyaknya kerugian.
"Ada spektrum aktivitas yang terjadi, yang pada dasarnya tidak boleh terjadi secara hukum," tutur Cameron Hejazi kepada Reuters.
Pihaknya juga menuturkan bahwa penutupan sementara Cent telah dilakukan sejak 6 Februari 2022.
Hejazi menyinggung pula masalah plagiasi NFT yang merajalela di marketplace aset kripto.
Mereka menjual salinan NFT tanpa izin, membuat konten yang bukan miliknya, dan menjual NFT tersebut.
Penutupan sementara Cent sendiri dilakukan setelah sejumlah cara sempat dicoba pengembang.
Baca Juga: Token Asix Anang Hermansyah Dilarang, Ini 229 Aset Kripto yang Terdaftar Bappebti
Oknum pernah diperingatkan dengan penguncian akun, tetapi di saat bersamaan muncul akun lain melakukan hal serupa.
"Itu terus terjadi. Setiap kali kami mencekal satu akun, yang lain akan muncul, satu sampai tiga lain akan muncul," ujar Hejazi.
Di sisi lain, konsumen tentu juga akan dirugikan jika plagiasi atau pemalsuan NFT ini terus terjadi.
Pembeli bermaksud membeli aset asli dari kreator, tetapi justru mendapatkan produk yang palsu.
Maka dari itu, pastikan lisensi aset kripto NFT di marketplace sebelum kamu melakukan transaksi ya, Kawan Puan.
(*)
Baca Juga: Bisa Dipakai Beli NFT, Ini 3 Uang Kripto Paling Profit untuk Investasi