Parapuan.co - Tepat pada hari ini, 13 Februari 2022 lalu diperingati sebagai Hari Persatuan Farmasi Indonesia yang ke-76.
Peringatan Hari Persatuan Farmasi Indonesia ini merupakan momentum yang tepat bagi semua orang untuk menghargai profesi farmasi yang lebih dikenal apoteker.
Sama seperti dokter, apoteker juga turut berjasa atas kesembuhan pasien.
Pasalnya, seorang apoteker itu memiliki tanggung jawab besar terhadap penggunaan obat yang nantinya diberikan dokter ke pasien.
Menyambut Hari Persatuan Farmasi Indonesia ini tak ada salahnya bagimu untuk mempelajari penggolongan obat berdasarkan bentuknya.
Seperti dikutip dari bppsdmk.kemkes.go.id, bentuk obat atau bentuk sediaan obat adalah wujud yang diberikan kepada pasien.
Obat dapat diberikan kepada pasien dalam bentuk pil, kapsul, suspensi, serbuk atau puyer, salep, obat tetes, dan sebagainya.
"Obat menurut bentuk sediaan obat dibagi menjadi bentuk padat seperti tablet serbuk pil kapsul, setengah padat seperti salep, krim, gel, pasta, bentuk cair seperti solutiones, suspensi, guttae, injeksi, sirup, infus, dan bentuk gas seperti spray, inhalasi, atau aerosol," jelas apt., Esti Lisna Mawarni, S.Farm., apoteker Puskesmas di Karanganyar, Jawa Tengah, saat dihubungi PARAPUAN.
Bentuk sediaan obat yang diberikan akan berpengaruh terhadap
kecepatan dan takaran jumlah obat yang diserap oleh tubuh.
Baca Juga: Bagaimana Cara Ajarkan Anak Kanker agar Mau Minum Obat? Ini Tips dari Pendiri YKAKI
Selain itu, bentuk sediaan obat akan berpengaruh pada kegunaan terapi obat.
Bentuk sediaan obat dapat dibagi menjadi tiga bentuk yaitu padat, cair, dan gas.
Macam-macam bentuk obat
Berikut ini merupakan macam-macam bentuk obat yang umum di masyarakat.
1. Tablet
Tablet merupakan sediaan obat berbentuk bundar atau pipih.
Tablet paling sering dijumpai di Indonesia karena bentuk ini mudah dan praktis dalam pemakaian, penyimpanan dan juga dalam produksinya.
Tablet tidak sepenuhnya berisi obat, biasanya tablet juga dilengkapi dengan zat pelengkap atau zat tambahan yang berguna untuk menunjang agar obat tepat sasaran.
Baca Juga: Tinggi Nutrisi dan Jadi Obat Alami, Berikut Khasiat Daun Kelor
2. Kapsul
Kapsul merupakan sediaan obat padat dikemas ke dalam sebuah
cangkang berbentuk tabung keras maupun lunak yang dapat larut.
Tabung kapsul in biasanya terbuat dari gelatin, pati, dan lain-lain. Contoh: kapsida, incidal, dan lain-lain.
3. Kaplet
Bentuk sediaan obat kaplet (kapsul tablet) merupakan sediaan berbentuk tablet yang dibungkus dengan lapisan gula dan pewarna menarik.
Lapisan warna dan gula ini bertujuan untuk menjaga kelembaban dan menjaga agar tidak tekontaminas dengan HCL di lambung.
4. Pil
Sediaan obat berbentuk bundar dengan ukuran yang kecil. Ada beberapa variasi dari pil, antara lain: granulae, pilulae, dan boli.
5. Serbuk
Baca Juga: Minum Obat Paling Efektif dengan Air Putih, Ini Efeknya Jika Diminum dengan Teh, Kopi, atau Susu
Sediaan obat yang berbentuk remahan yang merupakan campuran
kering obat dan zat kimia yang dihaluskan.
Serbuk terbagi menjadi serbuk granulae dan serbuk effervescent.
Sama seperti tablet effervescent, serbuk effervescent juga akan mengeluarkan buih ketika bercampur dengan air. Contoh: adem sari, jesscool, dan lain-lain.
6. Sirup
Sirup merupakan larutan zat kimia obat yang dikombinasikan dengan larutan gula sebagai perasa manis.
Biasa digunakan untuk obat dan suplemen anak-anak.
Selain enam macam bentuk obat di atas, masih banyak lagi bentuk obat lainnya yang digunakan untuk pengobatan.
Esti pun menjelaskan mengenai perbedaan bentuk obat ini.
"Dalam penggunaannya, obat mempunyai berbagai macam bentuk. Semua bentuk obat mempunyai karakteristik dan tujuan tersendiri," ujar Esti.
Baca Juga: Jangan Asal Beli! Kenali 3 Arti Lingkaran Berwarna pada Kemasan Obat, Ada Hijau hingga Merah
Menurut penjelasan Esti, setiap bentuk obat memiliki efek dan khasiatnya masing-masing.
Pasalnya, semua bentuk itu disesuaikan dengan jenis penyakit yang diderita oleh pasien.
"Ada zat yang tidak stabil jika berada dalam sediaan tablet sehingga harus dalam bentuk kapsul atau ada pula obat yang dimaksudkan larut dalam usus bukan dalam lambung. Semua diformulasikan khusus demi tercapainya efek terapi yang diinginkan," jelasnya.
"Jadi bebagai bentuk sediaan obat sama-sama berkhasiat dengan di mana telah difromulasikan sedemikian rupa untuk mencapai efek terapi dan dalam kondisi penyerapan yang diinginkan," tambahnya.
Apoteker Puskesmas di Karanganyar, Jawa Tengah ini pun menjelaskan bahwa masing-masing bentuk sediaan obat mempunyai kelebihan dan kekurangan.
"Untuk cara pemakaian secara oral dapat digunakan bentuk obat seperti tablet, sirup, puyer. Pemilihan bentuk sedian disesuaikn dengan kondisi obat atau atau kebutuhan konsumen, seperti halnya pada pasien bayi balita bentuk sediaan puyer atau sirup lebih dapat digunakan daripada tablet," ungkapnya.
Penggunaan obat pun berbeda-bada tergantung pada cara dan kebutuhannya.
"Bebrapa faktor yg memengaruhi pemilihan bentuk sedian yaitu karakteristik obat, seperti rasa yang pahit dapat didibuat kapsul atau sirup, dapat rusak pada lambung, dibuat tablet extended realese, injeksi, suppositori," terang Esti.
Selain itu, penggunaan obat juga bisa didasarkan pada faktor pasien seperti berdasarkan umur, berat badan, kesadaran emergensi, termasuk juga pada faktor penyakitnya (emergensi, area).
Sehingga, tidak ada bentuk obat yang lebih ampuh dari yang lain, semua itu didasarkan pada fungsi dan kebutuhanya.
Baca Juga: Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Konsumsi Obat Keras Tanpa Resep Dokter
(*)