2. Suku bunga selalu berubah
Suku bunga deposito selalu berubah setiap empat bulan, dan penetapannya dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
LPS adalah lembaga pemerintah yang mengawasi dan mengatur dana simpanan nasabah di bank.
Jadi, kamu tak perlu terkejut jika suku bunga yang mesti kamu bayar berubah ketika hendak mengambil dana deposito.
3. Dana tidak bisa ditarik lebih cepat
Seperti disebutkan sebelumnya, investasi deposito memiliki jangka waktu simpan tertentu yang bisa kamu pilih, mulai dari tiga bulan.
Maka dari itu, sebelum jangka waktu penyimpanan dana habis, kamu pun tidak bisa mencairkan uang sewaktu-waktu.
Jika kamu mencairkan dana lebih cepat atau sebelum jatuh tempo, maka akan dikenakan denda atau potongan.
4. Pelajari perhitungan bunga deposito
Baca Juga: Mengenal Deposito Bank sebagai Produk Investasi Berjangka di Perbankan