Sebelum Investasi Deposito, Ini 5 Hal yang Perlu Kamu Ketahui

Arintha Widya - Rabu, 16 Februari 2022
ilustrasi deposito
ilustrasi deposito

Parapuan.co - Kawan Puan ingin coba menabung di deposito? Sebelum itu, ketahuilah bahwa deposito bukan tabungan biasa.

Deposito dikenal sebagai salah satu produk di bank yang bisa kamu manfaatkan sebagai investasi.

Berinvestasi di bank dengan deposito dianggap relatif aman bagi investor pemula, ketimbang saham, reksa dana, bahkan emas.

Meski begitu, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui sebelum menabung di deposito.

Apa saja? Berikut uraiannya sebagaimana mengutip dari HaloMoney.co.id via Kompas.com!

1. Beda deposito dengan tabungan biasa

Deposito dan tabungan sebetulnya sama-sama merupakan dana yang kamu simpan di bank.

Akan tetapi, perbedaannya ialah deposito memberikan layanan penyimpanan dana dalam jangka waktu tertentu.

Biasanya, menabung di deposito diberi jangka waktu mulai dari tiga bulan, enam bulan, satu tahun, dan seterusnya.

Baca Juga: 3 Hal Pokok yang Membedakan Deposito dengan Tabungan, Sudah Tahu?

2. Suku bunga selalu berubah

Suku bunga deposito selalu berubah setiap empat bulan, dan penetapannya dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

LPS adalah lembaga pemerintah yang mengawasi dan mengatur dana simpanan nasabah di bank.

Jadi, kamu tak perlu terkejut jika suku bunga yang mesti kamu bayar berubah ketika hendak mengambil dana deposito.

3. Dana tidak bisa ditarik lebih cepat

Seperti disebutkan sebelumnya, investasi deposito memiliki jangka waktu simpan tertentu yang bisa kamu pilih, mulai dari tiga bulan.

Maka dari itu, sebelum jangka waktu penyimpanan dana habis, kamu pun tidak bisa mencairkan uang sewaktu-waktu.

Jika kamu mencairkan dana lebih cepat atau sebelum jatuh tempo, maka akan dikenakan denda atau potongan.

4. Pelajari perhitungan bunga deposito

Baca Juga: Mengenal Deposito Bank sebagai Produk Investasi Berjangka di Perbankan

Kalau kamu ingin menyimpan dana di deposito, maka sebaiknya cari tahu lebih dulu bagaimana perhitungan bunganya.

Pasalnya, semakin besar jumlah dana yang kamu investasikan, maka akan makin tinggi pula bunga yang diperoleh.

Namun, di samping itu, kamu juga akan dikenakan biaya pajak atas bunga deposito berdasarkan nominal tertentu.

Misalnya, jika depositomu lebih dari Rp7,5 juta, pajak yang dikenakan ialah sebesar 20 persen dari bunga deposito.

5. Deposito dijamin pemerintah

Rupanya, deposito tergolong jenis investasi yang aman karena nilainya dijamin oleh pemerintah.

Asalkan, dana yang disimpan sebagai investasi deposito tidak lebih dari Rp2 miliar per orang dalam satu bank, ya.

Jaminan dari pemerintah ini membuat dana deposito tetap aman meski bank tempatmu berinvestasi tutup atau bangkrut.

 Baca Juga: Modal Aman Terproteksi, Deposito Punya Keuntungan dan Kelemahan Ini!

Selain beberapa hal di atas, deposito sendiri merupakan jenis investasi yang minim risiko karena adanya jaminan pemerintah.

Jadi, kamu tak perlu ragu untuk berinvestasi di produk perbankan ini selagi telah memahami hal-hal di atas, ya. (*)



REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029