Parapuan.co- Kawan Puan, mungkin tidak asing dengan sosok Eun Sol di drama Korea Partners for Justice.
Karakter perempuan yang diperankan oleh Jung Yoo Mi ini, berprofesi sebagai seorang jaksa pemula.
Dalam tayangan ini, ia bekerja dengan seorang dokter forensik bernama Baek Beom yang diperankan oleh Jung Jae Young.
Drama Korea yang tayang pada tahun 2018 ini bercerita tentang seorang dokter forensik dan jaksa perempuan yang bekerjasama mengungkap kasus pembunuhan berantai.
Tak heran jika setelah menonton tayangan ini, Kawan Puan ingin bercita-cita sebagai jaksa.
Lalu, bagaimana cara menjadi jaksa dan kualifikasi apa yang dibutuhkan untuk menjadi jaksa?
Melansir dari laman Gramedia.com, profesi jaksa sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia adalah Pejabat Fungsional yang diberi wewenang oleh undang undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan undang-undang.
Tugas dan kewenangan jaksa juga telah diatur dalam aturan tersebut.
Peran jaksa sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan dalam ranah pidana maupun perdata.
Baca juga: Mengenal Profesi Dokter Forensik yang Ada di Drakor Partners for Justice
Berikut dua cara menjadi jaksa seperti Eun Sol dalam drama Korea Partners of Justice.
1) Menempuh pendidikan strata 1 Ilmu Hukum
Bagi Kawan Puan yang tertarik untuk menekuni profesi Jaksa maka harus memiliki pendidikan gelar sarjana di bidang ilmu hukum.
Pasalnya, profesi ini menuntutmu untuk mempelajari berbagai sistem hukum terkait kehidupan kemasyarakatan maupun kegiatan bisnis.
Kamu juga harus memiliki pengetahuan tentang perundang-undangan termasuk di dalamnya hukum dasar (konstitusi, hukum perdata, hukum dagang, hukum tata negara, hukum pidana, hukum tata pidana) hingga hukum internasional dengan cakupan yang cukup luas.
Selain itu, profesi ini juga mengharuskanmu untuk menangani kasus sehingga kamu harus belajar ilmu hukum baik secara yuridis maupun normatif.
Pendidikan sarjana Ilmu Hukum sendiri bisa ditempuh dalam jangka waktu 4 tahun.
2) Pendidikan Jaksa
Setelah lulus kuliah Ilmu Hukum dan kemudian melewati tes CPNS, ada pendidikan khusus yang harus ditempuh untuk menjadi seorang jaksa.
Baca juga: Sumi Hastry Purwanti, Polwan Pertama di Indonesia yang Jadi Dokter Forensik
Kawan Puan harus terlebih dahulu lulus dari pendidikan jaksa yang diselenggarakan oleh Kejaksaan.
Tidak seperti sekolah, pendidikan jaksa seperti pelatihan yang dinamakan Diklat Pembentukan Jaksa.
Program ini diperuntukkan bagi Pegawai Tata Usaha Kejaksaan yang terpilih dan memiliki kemampuan untuk diangkat dalam Jabatan Fungsional Jaksa.
Peserta Diklat sendiri adalah pegawai Kejaksaaan yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan dan ditunjuk oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan berdasarkan data perorangan dengan memperhatikan kemampuan yang bersangkutan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan di Pusat Diklat Kejaksaan, Sentra Diklat atau tempat lain.
Setelah melaksanakan diklat, nantinya kamu akan mendapatkan Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa.
Selain itu, syarat lain menjadi jaksa juga tercantum pada pasal 9 ayat (1) jo ayat (2) UU Kejaksaan yaitu WNI, bertakwa kepada Tuhan YME, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, sarjana hukum, berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela, pegawai negeri sipil, lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan jaksa, dan berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima).
Menjadi seorang jaksa memang harus mengerti hukum semua aspek hukum dan selalu update tentang isu hukum yang sedang diperbincangkan.
Tak hanya itu, kamu juga harus memiliki kemampuan melakukan analisis, berpikir logis, berkomunikasi, dan menguasai bahasa asing.
Demikian cara menjadi seorang jaksa seperti karakter perempuan Eun Sol dalam drama Partners for Justice.
Apakah Kawan Puan semakin berminat untuk menjadi seorang jaksa? (*)