Berdasarkan keputusan pemerintah, PPKM Level 3 juga kini berlaku pada 108 daerah.
Menteri dalam Negeri Tito Karnavian secara khusus mengatakan bahwa PPKM Level 3 di Jabodetabek adalah arahan dan permintaan langsung dari Presiden Joko Widodo.
Keputusan tersebut berdasarkan jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota yang masih terhitung tinggi.
Syafrizal mengatakan bahwa ada peningkatan daerah yang sebelumnya berjumlah 99, kini menjadi 108.
Menurut laporan Syafrizal, daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari 25 daerah menjadi 13 daerah.
Syafrizal pun menjelaskan alasan mengapa adanya peningkatan jumlah daerah untuk PPKM Level 4.
Pemerintah ingin memperketat syarat vaksinasi bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas kesehariannya.
Dengan syarat vaksin yang semakin ketat, inisiatif masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 pun semakin meningkat.
"Tapi kita optimis bahwa tren peningkatan tersebut akan menurun mulai minggu depan," ungkap Syafrizal.
"Hal itu sejalan dengan pelandaian kasus terkonfirmasi," tutupnya.
Baca Juga: PPKM Level 3 Berlaku di Jabodetabek, Bioskop Tunda Penayangan Film Hollywood
(*)