Parapuan.co - Kawan Puan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang mulai hari ini (1/3/2022).
Perpanjangan PPKM kali ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022.
Instruksi tersebut telah terbit pada Senin (28/2/2022) malam dan disampaikan langsung oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA.
Pada perpanjangan PPKM ini, provinsi DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 3 hingga 7 Maret, diikuti dengan wilayah sekitarnya yaitu Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Namun, terdapat perubahan level PPKM di sejumlah daerah di Jawa-Bali untuk sepekan ke depan yaitu adanya peningkatan daerah yang berada pada Level 4.
Sebelumnya, hanya ada 4 wilayah di Jawa-Bali yang memberlakukan PPKM Level 4.
"Terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah," ungkap Syafrizal, dikutip dari Kompas.com.
Menurut keterangan Syafrizal, 7 kota tersebut antara lain, Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, dan Kota Salatiga.
Selain itu, PPKM Level 4 juga diterapkan di Kota Magelang dan Kota Madiun.
Baca Juga: PPKM Level 3 di Jakarta Diperpanjang, Menteri Luhut Minta Masyarakat Tak Khawatir
Berdasarkan keputusan pemerintah, PPKM Level 3 juga kini berlaku pada 108 daerah.
Menteri dalam Negeri Tito Karnavian secara khusus mengatakan bahwa PPKM Level 3 di Jabodetabek adalah arahan dan permintaan langsung dari Presiden Joko Widodo.
Keputusan tersebut berdasarkan jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota yang masih terhitung tinggi.
Syafrizal mengatakan bahwa ada peningkatan daerah yang sebelumnya berjumlah 99, kini menjadi 108.
Menurut laporan Syafrizal, daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari 25 daerah menjadi 13 daerah.
Syafrizal pun menjelaskan alasan mengapa adanya peningkatan jumlah daerah untuk PPKM Level 4.
Pemerintah ingin memperketat syarat vaksinasi bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas kesehariannya.
Dengan syarat vaksin yang semakin ketat, inisiatif masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 pun semakin meningkat.
"Tapi kita optimis bahwa tren peningkatan tersebut akan menurun mulai minggu depan," ungkap Syafrizal.
"Hal itu sejalan dengan pelandaian kasus terkonfirmasi," tutupnya.
Baca Juga: PPKM Level 3 Berlaku di Jabodetabek, Bioskop Tunda Penayangan Film Hollywood
(*)