Krisna pun mengungkap perasaan kliennya yang akan segera bebas.
Menurut penuturan Krisna, Angelina Sondakh pun merasa sangat bahagia sekaligus terharu.
Ia bahkan sampai tak percaya akan bisa segera menghirup udara bebas.
Setelah sekian lama di bui, Angie mengaku dirinya sampai susah tidur nyenyak belakangan ini saking tak sabarnya akan bebas.
"Perasaannya bercampur aduk, seperti kayak orang gimana gitu, wah segala macem. Bahkan susah tidur," ungkap Krisna.
Sebagai informasi, Angelina Sondakh menjalani hukuman tahanan karena kasus korupsi yang menyeret namanya.
Mengutip dari Kompas.com, Angelina Sondakh awalnya divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman 4,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp250 juta.
Saat upaya hukum kasasi, Mahkamah Agung (MA) justru memperberat hukuman Angelina Sondakh dengan vonis 12 tahun penjara serta denda Rp500 juta.
Namun saat itu, Angelina Sondakh mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Sampai akhirnya Mahkamah Agung mengurangi hukuman terhadap Angelina Sondakh menjadi 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Baca Juga: Turis Asing yang Berkunjung ke Bali Bisa Bebas Karantina Mulai Tanggal 14 Maret
(*)