Parapuan.co - Kabar bahagia datang dari artis Angelina Sondakh.
Setelah 10 tahun menjalani hukuman di penjara, istri mendiang Adji Massaid ini akhirnya akan segera bebas.
Angelina Sondakh rencananya akan bebas pekan depan.
Meski begitu, kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti masih belum dapat memastikan tanggal kebebasan kliennya.
Akan segera bebas, kepergian perempuan yang akrab disapa Angie ini pun meninggalkan kesedihan bagi narapidana lainnya.
Hal ini tak lain karena sikap dan perilaku ibu dari Keanu Massaid ini selama mendekam di balik jeruji besi.
Bukan karena hal buruk, kebebasan Angie bahkan sampai ditangisi napi lain karena kesan baik yang ditinggalkannya.
Lalu, seperti apa perlakuan Angie pada napi lainnya hingga mendapatkan kesan baik?
Hal ini pun diungkapkan oleh sang kuasa hukum saat ditemui awak media.
Baca Juga: Jalin Hubungan Baik, Reza Artamevia dan Angelina Sondakh Rawat Anak Bersama-sama
Krisna Murti mengatakan bahwa kabar kebebasan kliennya pun sudah sampai ke telinga narapidana lainnya.
Karena sudah cukup lama tinggal di Lapas, sosok Angie pun dianggap sebagai sosok yang paling dituakan.
Hal ini membuat napi lain sampai sedih karena akan segera berpisah dengan Angie.
"'Terus udah gitu, karena saya udah cukup lama jadi dianggap dituakan di LAPAS ini, temen-temen nangis kemarin.'
"Artinya mereka tahu Mbak Angie mau bebas, jadi mereka sedih," ujar Krisna Mukti mengutarakan percakapannya kala itu dengan Angelina Sondakh, seperti dikutip dari TribunSeleb.
Banyak kegiatan dan hal-hal positif yang dijalani Angelina Sondakh selama di penjara.
Tak disangka, ia bahkan kerap menjadi guru ngaji bagi narapidana lain.
"Apa sih kegiatan di dalem selama 10 tahun? 'Beternak, berkebun, terus? 'Ngajarin orang ngaji.' Udah bisa ngajarin orang ngaji sekarang," terang Krisna.
Baca Juga: Aturan Terbaru Karantina Turis Asing dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Mulai Maret Hanya 3 Hari
Krisna pun mengungkap perasaan kliennya yang akan segera bebas.
Menurut penuturan Krisna, Angelina Sondakh pun merasa sangat bahagia sekaligus terharu.
Ia bahkan sampai tak percaya akan bisa segera menghirup udara bebas.
Setelah sekian lama di bui, Angie mengaku dirinya sampai susah tidur nyenyak belakangan ini saking tak sabarnya akan bebas.
"Perasaannya bercampur aduk, seperti kayak orang gimana gitu, wah segala macem. Bahkan susah tidur," ungkap Krisna.
Sebagai informasi, Angelina Sondakh menjalani hukuman tahanan karena kasus korupsi yang menyeret namanya.
Mengutip dari Kompas.com, Angelina Sondakh awalnya divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman 4,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp250 juta.
Saat upaya hukum kasasi, Mahkamah Agung (MA) justru memperberat hukuman Angelina Sondakh dengan vonis 12 tahun penjara serta denda Rp500 juta.
Namun saat itu, Angelina Sondakh mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Sampai akhirnya Mahkamah Agung mengurangi hukuman terhadap Angelina Sondakh menjadi 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Baca Juga: Turis Asing yang Berkunjung ke Bali Bisa Bebas Karantina Mulai Tanggal 14 Maret
(*)