Parapuan.co - Kenaikan harga barang yang tengah terjadi di Indonesia bukan hanya pada tahu dan tempe namun juga gas LPG.
Setelah beberapa waktu lalu produsen tahu dan tempe mengeluhkan harga bahan baku yang melonjak, kini gas LPG pun ikut naik.
Kenaikan harga gas LPG itu adalah pada tabung gas ukuran 12 kilogram maupun 5,5 kilogram.
Di tingkat agen gas Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, harga gas LPG ukuran 12 kg naik hingga Rp199 ribu.
Padahal, semula harga tabung gas LPG 12 kg ini hanya Rp175 ribu.
Itu berarti terdapat kenaikan harga sekitar Rp24 ribu.
Jika di tingkat agen saja harga gas LPG 12 kg ini sudah mencapai Rp199 ribu, maka untuk harga eceran di pedagang bisa jadi lebih mahal.
Sebab pedagang gas LPG eceran pasti mengambil untung dari penjualan, sekitar Rp2-3 ribu.
"Harga eceran di pedagang, mereka jual Rp175 ribu. Kami jual ke mereka paling bedanya Rp2-3 ribu saja," ujar pegawai agen gas di Tambun Selatan, Kabupabaten Bekasi, melansir dari Kompas.com, Rabu, (2/3/2022).
Baca Juga: Tips Hemat Gas Masak Mi Instan ala Asoka Remadja, Cuma 1 Menit 45 Detik
Pegawai bernama Adi itu pun melanjutkan, "Nah, sekarang ada kenaikan Rp24 ribu atau jadi Rp199 ribu. Mungkin pedagang nanti jual bisa lebih dari Rp200 ribu."
Adi menyebutkan bahwa kenaikan harga gas LPG baru saja terjadi hari ini, sebab sebelumnya agen gas tutup.
"Pengumuman kenaikan harga ini baru keluar Minggu kemarin. Karena sampai kemarin kami tutup, jadi mulai hari ini," katanya.
Kenaikan harga gas non-subsidi ditetapkan oleh PT Pertamina untuk produk Bright Gas 5,5, kilogram, Bright Gas 12 kilogram, dan LPG 12 kilogram sejak akhir pekan kemarin.
Namun, kenaikan harga gas LPG ini sebenarnya cukup variatif, yang artinya tidak semua daerah mengalami kenaikan harga sama.
Melansir artikel lain di Kompas.com, harga LPG non-subsidi untuk tabung gas ukuran 12 kg adalah Rp187 ribu.
Harga itu berlaku di banyak daerah, termasuk Banten, Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Depok, Indramayu, Garut, Sukabumi, Karawang, Boyolali, Tasikmalaya, Demak, Cilacap, Kudus, Semarang, Pemalang, Tegal, dan Solo.
Lalu berlaku pula di Lombok, Tulungagung, Surabaya, Pasuruan, Sidoarjo, Pamekasan, Ngawi, Malang, Kediri, Gresik, dan Banyuwangi.
Sementara itu, kenaikan harga tabung gas LPG 12 kg menjadi Rp197 ribu berlaku di Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Bangka Belitung.
Adapun harga tabung gas LPG 12 kg Rp189 ribu berlaku untuk daerah Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Bengkulu, Sumatra Selatan, Jambi, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.
Kenaikan paling mahal gas LPG 12 kg mencapai Rp243 ribu untuk wilayah Maluku.
Sementara itu harga tabung gas LPG 12 kg Rp223 ribu berlaku di Kalimantan Utara.
Baca Juga: Tips Hemat Gas saat Memasak Bubur Sagu Mutiara, Cuma 12 Menit!
(*)