Cepat dan Mudah, Ini 5 Langkah Mendapatkan QRIS untuk Pelaku UMKM

Aghnia Hilya Nizarisda - Rabu, 2 Maret 2022
Ilustrasi transaksi pakai QRIS.
Ilustrasi transaksi pakai QRIS. bi.go.id

Parapuan.co - Seiring dengan kemajuan teknologi dan demi keselamatan di tengah pandemi, masyarakat makin terbiasa dengan gaya hidup cashless.

Bahkan, lebih dari tidak menggunakan uang tunai bertransaksi, sebagian masyarakat pun mulai cardless atau tanpa kartu dan menggantinya dengan QR code.

Pasalnya, seperti yang kita tahu, dengan adanya beragam dompet digital, kita bisa membayar dan melakukan transaksi hanya dengan memindai sebuat QR code.

Selaras dengan itu, pelaku UMKM pun perlu menyesuaikan diri dan menghadirkan metode pembayaran digital. Salah satunya dengan mendapatkan QRIS.

Melansir QRIS.id, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) ialah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

Pelaku UMKM tak perlu lagi bingung dengan banyaknya QR code dari setiap dompet digital karena kamu cukup memiliki satu QR code untuk semua.

Pasalnya, metode pembayaran yang dibaca KRIS ini sudah meliputi semua dompet digital (e-wallet) yang umum seperti GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay, dan WeChatPay.

Nah, untuk mendapatkan QRIS buat usahanya, pelaku UMKM perlu melakukan sederet langkah yang mudah dan cepat ini agar data diterima dan QRIS siap digunakan.

1. Mengunjungi Website & Registrasi

Baca Juga: Mengenal Apa Itu QRIS, Metode Pembayaran yang Memudahkan Pelaku UMKM

Langkah mendapatkan QRIS pertama ialah mengakses situs web www.qris.id dan memahami informasi yang ada serta melakukan pendaftaran.

Klik tombol daftar QRIS atau akses halaman Registerasi QRIS di www.qris.id/register untuk melakukan registerasi. 

Pilih jenis bisnis sesuai dengan bidang usaha Kawan Puan dan lakukanlah pengisian form.

Beberapa hal yang akan diisi dalam form adalah jenis usaha, nama pemilik usaha sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor handphone dan alamat email pemilik, serta nama usaha.

Pada proses registerasi ini akan dilakukan verifikasi untuk mencegah upaya penyalahgunaan QRIS. Maka itu, pelaku UMKM diminta mengunggah kartu identitas berupa KTP yang berlaku.

2. Melakukan pembayaran QRIS

Setelah selesai melakukan pengisian form, maka kamu akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan sederet dompet digital yang terintegrasi.

Apabila kamu sudah mengisi form registerasi, tetapi belum melakukan pembayaran, maka pendaftaran akan ditunda maksimal 14 hari sebelum data tersebut di-reset.

3. Mendapatkan Notifikasi Registrasi

Baca Juga: Mudah dan Gratis, Ini Cara Membuat QR Code Online untuk Bantu Pemasaran Bisnis

Jika kamu sudah melakukan pembayaran, maka Kawan Puan akan mendapatkan username dan password untuk login di halaman Dashboard.

Setelah masuk di halaman Dashboard, kamu harus melengkapi dokumen fisik administrasi dengan melakukan upload data secara mandiri.

Kamu perlu tahu bahwa data tersebut akan dikirim melalui email dan WhatsApp yang kamu cantumkan di form pendaftaran.

4. Menggunggah File Dokumen

Setelah masuk di halaman Dashboard QRIS, kamu akan diarahkan untuk upload file kelengkapan administrasi sebelum pengajuan diproses.

Jika data lengkap dan valid, maka kamu akan mendapat NMID (National Merchant ID) dari PTEN (PT. Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional).

Akan tetapi, jika data yang diunggah mengalami kendala, maka dalam waktu 1x24 jam akan diinformasikan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp.

5. Mendapatkan Notifikasi Hasil Kelengkapan File

Baca Juga: Simak! Ini 8 Cara Memaksimalkan QR Codes untuk Pemasaran dalam Bisnis

Kamu akan menerima notifikasi melalui email dan WhatsApp terkait apakah data kamu sudah benar, lengkap, atau kurang, dalam waktu maksimal 7 hari kerja. 

Apabila ada data yang salah, maka kamu perlu proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi.

Lantas, jika dokumen dan persyaratan sudah lengkap, maka pelaku UMKM dapat langsung mencetak QRIS yang didapatkan secara mandiri.

Setelah itu, kamu bisa melakukan monitoring transaksi uang masuk di QRIS bisnis kamu dengan mengakses Dashboard QRIS.

Nah, itulah 5 langkah mudah mendapatkan QRIS yang bisa dilakukan pelaku UMKM untuk memudahkan usaha kamu dan konsumenmu! (*)

Sumber: QRIS.id
Penulis:
Editor: Aghnia Hilya Nizarisda


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru