Uji Coba Bebas Karantina Turis Asing dan PPLN di Bali Dipercepat Jadi 7 Maret 2022

Rizka Rachmania - Minggu, 6 Maret 2022
Uji coba bebas karantina turis asing dan pelaku perjalanan luar negeri di Bali dipercepat 7 Maret 2022.
Uji coba bebas karantina turis asing dan pelaku perjalanan luar negeri di Bali dipercepat 7 Maret 2022. Pixabay

Parapuan.co - Uji coba peraturan bebas karantina bagi turis asing dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Bali dipercepat menjadi tanggal 7 Maret 2022.

Semula, uji coba peraturan bebas karantina turis asing dan PPLN di Bali ini dijadwalkan tanggal 14 Maret 2022.

Namun ternyata, pemberlakuan uji coba bebas karantina ini justru dipercepat dan lebih awal dari jadwal yang sebelumnya sudah disampaikan.

Kira-kira, apa pertimbangan di balik penerapan uji coba bebas karantina turis asing dan pelaku perjalanan luar negeri di Bali yang dipercepat?

Sandiaga Uno umumkan percepatan uji coba bebas karantina di Bali

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengumumkan percepatan uji coba bebas karantina di Bali ini melalui sebuah unggahan di Instagramnya.

Sandiaga Uno mengesahkan bahwa uji coba bebas karantina bagi turis asing dan pelaku perjalanan luar negeri di Bali dipercepat jadi tanggal 7 Maret 2022.

Akan tetapi, aturan bebas karantina ini hanya berlaku untuk turis asing dan PPLN yang telah vaksin lengkap dan booster.

Sandiaga Uno percaya bahwa kabar percepatan uji coba bebas karantina turis asing dan PPLN di Bali ini menjadi kabar baik bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Juga: Aturan Terbaru Karantina Turis Asing dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Mulai Maret Hanya 3 Hari

"Kami optimis akan semakin banyak peluang usaha dan lapangan kerja baru yang tercipta di masyarakat," tulisnya pada bagian keterangan unggahan Instagram, Sabtu, (6/3/2022).

Di samping itu, tersimpan harapan dalam percepatan uji coba bebas karantina turis asing dan pelaku perjalanan luar negeri ini.

Menurut Sandiaga Uno, kebijakan uji coba bebas karantina ini semoga bisa membangkitkan kembali ekonomi Indonesia.

Ia berharap kebijakan ini pun bisa tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memang sebelumnya sudah menyampaikan adanya kemungkinan percepatan uji coba bebas karantina turis asing.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Sandiaga Salahuddin Uno (@sandiuno)

Alasan percepatan uji coba bebas karantina

Percepatan uji coba bebas karantina turis asing dan PPLN di Bali ini disebut bukan tanpa alasan.

Melansir dari Kompas.com, ada dua faktor pertimbangan percepatan uji coba bebas karantina turis asing dan PPLN di Bali.

Faktor pertama adalah angka positivity rate turis asing di Bali rendah.

Baca Juga: Turis Asing yang Berkunjung ke Bali Bisa Bebas Karantina Mulai Tanggal 14 Maret

Hal ini dibuktikan dengan hasil entry tes PCR 0,47 persen dan exit test PCR 1 persen.

Angka tersebut diklaim lebih rendah dari negara-negara asing yang telah lebih dulu membebaskan kewajiban karantina bagi turis asing.

Faktor kedua adalah adanya tren penurunan kasus Covid-19 di Bali.

Cakupan vaksinasi dosis kedua di Bali memang terbilang lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya.

Sementara itu, program vaksinasi booster pun terus digencarkan.

Masyarakat dan turis di Bali pun dinilai patuh menerapkan protokol kesehatan sebab penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sana mengalami peningkatan selama tiga pekan terakhir.

Selama proses uji coba bebas karantina turis asing dan pelaku perjalanan luar negeri akan ada evaluasi sepekan sekali.

Evaluasi ini mencakup evaluasi SOP, pengukuran sinyal virologi serta epidemiologi di masyarakat, dan status kesehatan.

Menurut Kawan Puan sendiri, bagaimana dengan percepatan uji coba bebas karantina untuk turis asing dan pelaku perjalanan luar negeri ini?

Baca Juga: Akhirnya Wisatawan Asal Indonesia Bisa ke Thailand Tanpa Karantina, Begini Syaratnya!

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Komitmen untuk Bawa Perubahan, Frederick-Nanang: Sedikit Bicara, Banyak Bekerja