Parapuan.co - Aturan baru pembatasan Covid-19 di Arab Saudi berubah.
Dalam keterangan yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Sabtu (5/3/2022) melansir Tribunnews, kini jemaah tak perlu lagi menjaga jarak.
Arab Saudi telah melonggarkan sejumlah aturan yang bisa dilakukan masyarakat khususnya para jemaah Haji dan Umrah.
Bahkan tak hanya jaga jarak saja, ada sejumlah aturan lain yang juga berubah.
Di antaranya, jemaah tidak perlu lagi memakai masker saat berada di tempat terbuka.
Namun saat berada di ruangan, jemaah diminta tetap memakai masker.
Jemaah atau wisatawan luar negeri yang datang ke Arab Saudi juga tidak diwajibkan melakukan karantina.
Mereka juga tidak perlu memberikan hasil tes PCR Covid-19 ketika datang.
Aturan ini tentu menjadi angin segar terutama bagi masyarakat dunia yang ingin melaksanaan Haji dan Umrah khususnya di tahun 2022 ini.
Baca Juga: Kabah di Metaverse Bisa untuk Persiapan Ibadah Haji, Ini Penjelasan MUI
Dari keterangan yang diberikan, pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan baru tersebut setelah melihat keberhasilan pemerintah dalam menghadapi Covid-19.
Mereka juga menilai efektivitas dari vaksinasi yang telah digalakkan dalam menekan kasus di sana.
Hal tersebut pun telah dibenarkan oleh Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia, Zaky Zakaria.
Menurut Zaky, kebijakan ini membuatnya yakin ibadah haji bisa dilaksanakan tahun ini.
"Sudah otomatis haji akan dibuka tapi infonya masih dibatasi kuota internasionalnya," kata Zaky.
Terkait kuota, Zaky belum bisa memastikan secara pasti berapa jumlah jemaah yang bisa berangkat.
Namun dirinya yakin haji akan dibuka dan jemaah dari Indonesia bisa berangkat.
"Haji akan dibuka, cuma masalah skema aja, bisa kapasitas 20, 40 atau 60 persen dari jumlah kuota normal dari jamaah haji internasional," jelasnya.
Baca Juga: Kesenjangan Gender Meningkat di Era Pandemi Covid-19, Ini Langkah Pemerintah
(*)