BERITA TERPOPULER TRENDING TOPIC: Kabar Hubungan Awkarin hingga Label Halal Baru Kemenag

Linda Fitria - Senin, 14 Maret 2022
Awkarin dan Gangga Kusuma
Awkarin dan Gangga Kusuma instagram.com/awkarin

Di mana mengangkat potret kenakalan remaja yang saat ini makin meningkat setiap tahunnya.

Cerita di mulai dengan kepindahan Hakim Shim ke Pengadilan Negeri Yeonhwa dan bertemu rekannya Hakim Cha Tae Joo.

Bersama Hakim Cha, Hakim Shim menguak berbagai kasus kenakalan anak dan remaja yang disorot di Korea Selatan.

Mulai dari kasus pembunuhan, pencurian, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam menghadapi semua kasus tersebut, Hakim Shim harus bisa bersikap netral dan bisa menjatuhkan vonis secara adil.

Kendati demikian, rumitnya kasus kenakalan anak yang terjadi terkadang membuatnya ragu dan frustasi.

Baca selengkapnya

3. Kemenag Tetapkan Label Halal Indonesia Baru, Ini Filosofinya

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menetapkan label logo halal baru.

Baca Juga: Rusia Bakal Blokir Instagram, Pengguna Diminta Cadangkan Foto

Berlaku secara nasional, penetapannya tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Hal tersebut juga tercantum dalam Surat Keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

"Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH," kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham pada Sabtu (12/3/2022) seperti dalam laman resmi Kemenag.

Filosofi Label Halal Terbaru

Label Halal Indonesia yang baru ini juga memiliki filosofi yang mengadaptasi nilai-nilai Indonesia.

Karakter Indonesia tercermin dalam bentuk dan corak dalam label baru itu.

Ada dua objek yang disebut sebagai bentuk Gunungan dan motif Surjan.

"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Perempuan Ukraina Unggah Kesehariannya di Bungker

(*)

Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja