Parapuan.co - Beberapa topik menjadi berita terpopuler di kanal trending topic, Senin (14/3/2022).
Di antaranya kabar hubungan Awkarin dengan Gangga Kusuma, review drakor hingga soal label Halal baru.
Untuk lebih jelasnya, simak ulasan berikut ini.
1. Galau di Twitter dan Menghilang dari Instagram, Awkarin Putus dengan Gangga Kusuma?
Pasangan Karin Novilda alias Awkarin dan Gangga Kusuma kini menjadi perbincangan.
Pasalnya, hubungan Awkarin dan Gangga diduga kembali kandas.
Awkarin juga mengatakan bahwa lamaran dengan Gangga beberapa waktu lalu diduga hanyalah sebuah prank.
Hal ini terlihat dalam cuitan galau Awkarin di Twitter yang baru-baru ini.
"I’m sorry for everything," ucapnya dalam akun @awkarin.
Baca Juga: Perjalanan Cinta Awkarin dan Gangga Kusuma hingga Kisahnya Trending Twitter
Awkarin juga sempat mengatakan tentang mensyukuri apapun dan siapapun yang kita punya saat ini.
"Syukurin aja apa yang kalian punya dan siapa yang kalian punya sekarang. Nggak semua orang cukup beruntung buat punya itu," katanya.
Sebelumnya, Awkarin terlihat mencuit ulang dari sebuah akun.
"3. Ngga usah nyari-nyari penyakit dengan balikan sama mantan.
2. Review Drakor Juvenile Justice, Potret Realitas Kenakalan Anak Remaja
Belakangan Drama Juvenile Justice menyita perhatian penikmat drakor Tanah Air.
Bahkan drama yang diperankan oleh Kim Hye Soo (Shim Eun Seok), Kim Mu Yeol (Cha Tae Joo), dan Lee Jeong Eun (Na Geun Hee) ini berhasil masuk tontonan terpopuler di Netflix.
Popularitas drama Juvenile Justice sendiri tak lepas dari ide ceritanya yang begitu menarik.
Baca Juga: Kim Hye Soo Jadi Hakim di Drama Juvenile Justice, Bagaimana Prospek Kerja Hakim?
Di mana mengangkat potret kenakalan remaja yang saat ini makin meningkat setiap tahunnya.
Cerita di mulai dengan kepindahan Hakim Shim ke Pengadilan Negeri Yeonhwa dan bertemu rekannya Hakim Cha Tae Joo.
Bersama Hakim Cha, Hakim Shim menguak berbagai kasus kenakalan anak dan remaja yang disorot di Korea Selatan.
Mulai dari kasus pembunuhan, pencurian, hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam menghadapi semua kasus tersebut, Hakim Shim harus bisa bersikap netral dan bisa menjatuhkan vonis secara adil.
Kendati demikian, rumitnya kasus kenakalan anak yang terjadi terkadang membuatnya ragu dan frustasi.
3. Kemenag Tetapkan Label Halal Indonesia Baru, Ini Filosofinya
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menetapkan label logo halal baru.
Baca Juga: Rusia Bakal Blokir Instagram, Pengguna Diminta Cadangkan Foto
Berlaku secara nasional, penetapannya tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Hal tersebut juga tercantum dalam Surat Keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.
"Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH," kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham pada Sabtu (12/3/2022) seperti dalam laman resmi Kemenag.
Filosofi Label Halal Terbaru
Label Halal Indonesia yang baru ini juga memiliki filosofi yang mengadaptasi nilai-nilai Indonesia.
Karakter Indonesia tercermin dalam bentuk dan corak dalam label baru itu.
Ada dua objek yang disebut sebagai bentuk Gunungan dan motif Surjan.
"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Perempuan Ukraina Unggah Kesehariannya di Bungker
(*)