Parapuan.co - Belum lama ini, pada akhir bulan Februari, brand perhiasan ternama Cartier menggugat saingannya, Tiffany & Co, atas tuduhan mencuri rahasia dagang.
Tiffany & Co diduga menerapkan persaingan tidak sehat usai brand tersebut membujuk salah seorang karyawan Cartier untuk mendapatkan informasi, pada Desember 2021 lalu.
Menurut gugatan yang diajukan oleh Cartier ke pengadilan New York di Manhattan, Tiffany & Co menyewa mantan manajer junior Cartier untuk mendapatkan informasi tentang koleksi High Jewelry seharga 50.000 dolar AS atau sekitar Rp714,4 juta sampai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp142,8 miliar.
Perekrutan mantan karyawan Cartier bernama Megan Marino itu dikatakan sebagai upaya Tiffany & Co untuk menghidupkan kembali unit High Jewelry miliknya.
Berdasarkan dokumen di pengadilan, Tiffany & Co justru menumpahkan seluruh kesalahan atas gugatan tersebut ke Marino dengan cara memecatnya usai lima minggu bekerja.
Sementara itu dalam pernyataan tertulisnya, Marino menjelaskan bahwa Tiffany & Co memang terlihat mempekerjakannya untuk dijadikan sebagai sumber informasi, alih-alih sebagai manajer High Jewelry.
Cartier yang merupakan brand milik Swiss Richemont, juga menuduh saingannya itu membiarkan mantan eksekutif Cartier yang baru saja direkrut, untuk bekerja pada sebuah proyek high jewelry bernama Blue Book saat masih berlaku perjanjian non-kompetisi.
Walaupun dituding mencuri rahasia dagang, dalam sebuah pernyataannya, Tiffany & Co justru menganggap bahwa gugatan yang diajukan oleh Cartier sama sekali tidak berdasar.
“Kami menyangkal tuduhan tak berdasar dan akan membela diri dengan penuh semangat,” tulisnya, sebagaimana dilaporkan Reuters, dikutip Rabu (16/3/2022).
Baca Juga: Harganya Melebihi Jet Pribadi, Ini 5 Perhiasan Paling Mahal dalam Sejarah
Di sisi lain, Cartier dalam pernyataannya menjelaskan bahwa pihaknya sangat menghormati pesaingnya.
Akan tetapi, menurutnya apa yang dilakukan oleh perusahaan perhiasan mewah di bawah perusahaan LVMH itu sudah melewati batas.
“Cartier sepenuhnya menghormati hak kompetitor untuk mencapai tujuan komersial mereka. Namun, dalam kasus ini, komersial Tiffany telah melewati batas bisnis dan merupakan persaingan tidak sehat,” jelasnya.
Dalam gugatan tersebut, Cartier mengharuskan Tiffany & Co untuk tidak menggunakan rahasia dagang yang dicurinya serta membayar ganti rugi.
Seorang analis dari Bernstein, Luca Solca, mengatakan bahwa ia yakin LVMH memang sedang berusaha untuk bersaing mengalahkan Richemont.
“Perhiasan bermerek, setelah akuisisi Tiffany, telah berubah dari oligopoli menjadi duopoli. Tiffany memiliki banyak kesempatan untuk menghidupkan kembali kekayaannya,” ujar Solca dalam sebuah pernyataan melalui email.
Sebelumnya pada 19 Januari lalu, Richemont mengatakan terdapat permintaan kuat terhadap perhiasan dan jam tangan sebesar 32 persen, setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.
Penjualan di brand perhiasan milik Richemont, Cartier, Buccellati, dan Van Cleef & Arpels sendiri dilaporkan naik mencapai 38 persen. (*)
Baca Juga: 5 Jenis Batu Permata untuk Mempercantik Perhiasan, Ada Batu Safir Biru