Untuk diketahui pinjaman online atau pinjol legal terdaftar secara resmi dan dipantau oleh OJK.
Sedangkan untuk pinjol ilegal, mereka tidak mendapatkan izin tersebut.
Oleh karena itu, perhatikan baik-baik apakah pinjol tersebut memiliki legalitas untuk beroperasi atau tidak.
2. Identitas Kepengurusan
Selanjutnya hal yang membedakan antara pinjol legal dan ilegal adalah struktur kepengurusan.
Pinjol ilegal tidak mengantongi identitas kepengurusan.
Bahkan pinjaman online ilegal biasanya tidak memiliki kantor dengan alamat yang jelas.
Tentunya pinjol legal memiliki kepengurusan dan alamat kantor yang jelas. Biasanya pinjaman online legal mudah dicari informasinya di internet.
Baca Juga: Ramai Debitur Kabur dari Pinjol, Ini Risiko Gagal Bayar Pinjol Legal OJK