Parapuan.co - Pinjaman online atau pinjol kini seolah menjadi jalan pintas seseorang untuk mendapatkan pinjaman.
Umumnya saat akan melakukan pinjaman, beberapa data pribadi seperti KTP, NPWP, akun internet banking, hingga slip gaji akan diminta sebagai syarat.
Sementara, seseorang yang melakukan pinjaman online ilegal tidak perlu memenuhi berbagai syarat tersebut.
Tidak hanya perbedaan syarat, proses pencairan uang pinjaman online ilegal juga relatif cepat, bahkan kurang dari 24 jam.
Berbagai risiko muncul jika Kawan Puan nekat menggunakan pinjol ilegal.
Denda dan bunga yang menumpuk, kejaran debt collector, hingga masuk dalam blacklist SLIK OJK bisa terjadi.
Meski demikian, ada pula pinjaman online legal yang lebih aman dan terpercaya.
Lalu apa perbedaan pinjol legal dan ilegal? Berikut penjelasan selengkapnya seperti dilansir dari Kontan:
1. Izin Resmi
Baca Juga: Cara Mudah Cek BI Checking Secara Online Agar Lolos Pinjaman Bank
Untuk diketahui pinjaman online atau pinjol legal terdaftar secara resmi dan dipantau oleh OJK.
Sedangkan untuk pinjol ilegal, mereka tidak mendapatkan izin tersebut.
Oleh karena itu, perhatikan baik-baik apakah pinjol tersebut memiliki legalitas untuk beroperasi atau tidak.
2. Identitas Kepengurusan
Selanjutnya hal yang membedakan antara pinjol legal dan ilegal adalah struktur kepengurusan.
Pinjol ilegal tidak mengantongi identitas kepengurusan.
Bahkan pinjaman online ilegal biasanya tidak memiliki kantor dengan alamat yang jelas.
Tentunya pinjol legal memiliki kepengurusan dan alamat kantor yang jelas. Biasanya pinjaman online legal mudah dicari informasinya di internet.
Baca Juga: Ramai Debitur Kabur dari Pinjol, Ini Risiko Gagal Bayar Pinjol Legal OJK
3. Pencairan Uang
Menggiurkan, pinjol ilegal cenderung lebih mudah dan cepat dalam proses pencairan uang.
Bahkan mereka tidak membutuhkan syarat apapun untuk dipenuhi agar uang bisa cair.
Tidak seperti pinjol ilegal, pinjol legal justru akan menyeleksi calon peminjamnya dengan sangat ketat.
Jika calon peminjam tidak memenuhi syarat dari slip gaji atau tanda pengenal, jangan harap uang pinjaman akan cair.
4. Bunga pinjaman
Bunga yang diberikan pinjol ilegal kepada peminjam cenderung tidak terbatas lho, Kawan Puan.
Kamu bahkan biasanya tidak mengetahui dengan jelas informasi bunga dan denda yang harus dibayarkan.
Sedangkan untuk pinjol legal, informasi biaya pinjaman dan denda cenderung transparan dengan total biaya pinjaman maksimal 0,8% per hari.
5. Akses ke Seluruh Data
Baca Juga: Pertimbangkan 4 Hal Ini sebelum Meminjam Uang di Bank dan Pinjol
Perlu diwaspadai ketika Kawan Puan melakukan pinjaman ilegal artinya akses ke seluruh data yang ada di ponselmu akan terbuka.
Sebab data di ponsel terbuka, kontak ponsel akan dengan mudah terbaca.
Makanya banyak kerabat dari korban pinjol ilegal yang mendapatkan teror.
Saat kamu memilih pinjol legal, mereka hanya akan mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi peminjam saja.
6. Layanan Pengaduan
Pinjaman online legal memilik layanan pengaduan konsumen. Hal ini berbeda dengan pinjol ilegal yang tidak menyediakan layanan pengaduan.
7. Jasa Penagihan
Hal yang paling membedakan antara pinjol legal dan ilegal adalah terkait jasa penagihan.
Dalam pinjol ilegal, pegawai atau pihak penagih tidak mengantongi sertifikat penagihan dari Asosiasi Ffintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) atau pihak yang ditunjuk AFPI.
Ketika menggunakan pinjol legal, jasa penagihnya wajib memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh AFPI.
Demikian perbedaan antara pinjol legal dan pinjol ilegal, semoga tidak ada korban yang tertipu lagi!
(*)
Baca Juga: Ingin Miliki Bisnis Berkelanjutan? Perhatikan Arus Kas dan Arus Modal!