Parapuan.co - Kawan Puan, Kartu Prakerja gelombang 24 sudah dibuka per Kamis, 17 Maret 2022 lho.
Jadi bagi Kawan Puan yang ingin mendapatkan bantuan, bisa segera daftarkan dirimu di laman prakerja.go.id.
Mungkin banyak yang bertanya-tanya sebenarnya apakah yang boleh mendaftar Kartu Prakerja gelombang 24 itu harus menganggur dulu?
Nah, jangan bingung ya Kawan Puan, pasalnya bagi kamu yang sudah bekerja itu juga masih bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 24.
Dilansir melalu laman resminya, tertulis bahwa program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk:
- Pencari kerja
- Pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja
- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi
- Pelaku usaha mikro dan kecil
Baca Juga: Memiliki Peran Penting, Begini Prospek Kerja Profesi Arsitek
Tidak hanya itu saja, mengutip dari Kompas.tv, difabel juga dianjurkan untuk mendaftar program Kartu Prakerja.
Namun demikian, prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Dari kriteria di atas, dapat diketahui bahwa orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 24.
Lantas, apa saja syarat mendaftar Kartu Prakerja?
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Termasuk Mengikuti Pelatihan, Ini 3 Langkah yang Harus Diambil untuk Jadi Arsitek
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 (dua) NIK dalam 1 (satu) Kartu Keluarga yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 24?
- Kunjungi link dashboard Kartu Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Isi alamat e-mail dan password, kemudian klik "Daftar"
- Buka e-mail dan lakukan verifikasi
- Setelah berhasil verifikasi, kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP Isi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK, dan tanggal lahir, kemudian klik "Lanjut"
- Lengkapi data diri seperti nama lengkap ibu kandung, pendidikan terakhir, dan alamat sesuai KTP
- Selanjutnya verifiksi foto KTP. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari HP
Baca Juga: Survei IBCWE Tunjukkan Toxic Masculinity di Tempat Kerja Masih Tinggi
- Jika foto KTP sudah sesuai klik "Kirim Foto E-KTP", tunggu sampai sistem akan memverifikasi KTP yang diunggah
- Selanjutnya, verifikasi foto wajah dengan swafoto dengan memperhatikan ketentuan
- Jika sudah sesuai, klik "Gunakan Foto". Kemudian klik “Kirim Foto” untuk langkah selanjutnya
- Selanjutnya verifikasi nomor ponsel. Masukkan enam digit kode OTP yang telah dikirim ke nomor ponselmu
- Isi beberapa pernyataan yang diajukan ke pendaftar sesuai dengan kondisi dan kawab pertanyaan hingga selesai.
- Selanjutnya ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang
- Adapun tes yang dikerjakan, harus diselesaikan dalam durasi maksimal 25 menit. Apabila waktu habis, tes akan dianggap selesai dan terkirim otomatis. Tes yang diujikan adalah soal motivasi dan kemampuan dasar.
- Peserta diperbolehkan membawa alat bantu, seperti kertas dan bolpoin untuk corat-coret saat mengerjakan soal. Klik "mulai tes" untuk mengerjakan soal motivasi dan kemampuan dasar.
- Kemudian klik “Gabung Gelombang” pilih sesuai dengan domisilimu. Klik pernyataan persetujuan.
Setelah mengikuti tahapan di atas, Kawan Puan hanya tinggal tunggu mendapatkan konfirmasi karena telah bergabung di Kartu Prakerja gelombang 24.
Nantinya konfirmasi akan dikirimkan melalui e-mail dan SMS sesuai yang telah didaftarkan.
Dikarenakan kuota Kartu Prakerja gelombang 24 ini hanya 300.000 saja, yuk segera daftar ya.
(*)