Pilih yang Legal dan 5 Tips Meminjam Uang Melalui Pinjaman Online

Saras Bening Sumunar - Minggu, 20 Maret 2022
Tips meminjam uang di pinjaman online
Tips meminjam uang di pinjaman online PRImageFactory

Parapuan.co - Pinjaman online ialah salah satu solusi bagi sebagian orang untuk memenuhi kebutuhan harian dengan meminjam uang.

Akan tetapi, kamu perlu ingat dan pastikan kembali bahwa kamu meminjam uang di perusahan yang teraftar atau pinjaman online (pinjol) legal.

Ada beberapa tanda yang menunjukkan jika pinjaman online yang kamu pilih bersifat legal.

Beberapa di antaranya adalah terdapat izin operasi, pegawai yang bersertifikat, hingga bunga dan denda pinjaman yang transparan.

Selain itu, ada beberapa tips yang akan PARAPUAN berikan, melansir Sikapi Uangmu, jika kamu memutuskan untuk mengambil pinjaman online, lho.

Lantas apa saja tipsnya? Yuk kita simak artikel berikut ini:

1. Pinjam di perusahaan legal

Kini ada ratusan fintech lending yang menawarkan pinjaman dana mudah dan cepat, tetapi kenyataannya ada banyak perusahaan fintech yang belum terdaftar atau berizin di OJK.

Pastikan jika Kawan Puan ingin meminjam uang hanya melakukan pinjaman di perusahaan yang telah terdaftar atau berizin di OJK, ya.

Baca Juga: Jangan Tertipu Lagi! Ini Beda Pinjaman Online Legal dan Ilegal

Dengan begitu proses bisnis dan produk kredit fintech tersebut telah diverifikasi dan mendapatkan pengawasan dari OJK.

Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman melalui telepon Kontak OJK 157 atau di website OJK.

2. Sesuaikan kebutuhan dan kemampuan

Dengan kemudahan yang diberikan dalam mendapatkan dana pinjaman, jangan sampai Kawan Puan terlena dan meminjam uang lebih dari yang dibutuhkan.

Upayakan untuk meminjam uang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Kawan Puan mengembalikan.

Hitungannya, total pinjaman yang diperbolehkan adalah maksimal 30% dari total penghasilan.

Jangan pinjam untuk kebutuhan konsumtif agar tidak memberatkan dan jangan lupa pertimbangkan cicilan lain yang harus dibayarkan.

Jika demikian, sangat memungkinkan Kawan Puan untuk melunasi tagihanmu.

3. Lunasi secara tepat waktu

Baca Juga: Ramai Debitur Kabur dari Pinjol, Ini Risiko Gagal Bayar Pinjol Legal OJK

Ketika sudah jatu tempo, upayakan untuk segera membayar cicilan. Kuncinya adalah bayar cicilanmu dengan tepat waktu.

Memabayar cicilan dengan tepat waktu juga menghindari denda yang mungkin membengkak.

4. Hindari gali lubang tutup lubang

Hal lain yang tak kalah penting, hindari untuk gali dan tutup lobang. Maksudnya, hindari menutup utang lama dengan pinjaman barumu.

Alih-alih cepat lunas, gali lubang tutup lubang haya akan membuatmu semakin terlilit utang.

5. Ketahui jumlah bunga dan denda

Jangan lupa untuk mengetahui berapa jumlah bungan dan denda yang harus kamu bayarkan.

Pelajari terlebih dahulu bunga dan denda yang ditawarkan, lakukan survei ke beberapa perusahaan fintech lending sebagai pembanding sebelum melakukan pinjaman.

Baca Juga: Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal, Catat Daftar Terbaru Fintech Lending yang Terdaftar di OJK

6. Pahami kontrak perjanjian

Tips terakhir ialah baca dengan teliti kontrak perjanjian yang ditawarkan, dan ajukan pertanyaan apabila belum jelas.

Jika kita melakukan suatu hal yang melanggar ketentuan, akibatnya adalah sanksi.

Jadi apabila Kawan Puan tidak ingin menimbulkan masalah baru, pahami baik-baik apa isi kontrak dalam perjanjian tersebut ya.

Nah Kawan Puan, itu tadi beberapa tips meminjam di pinjaman online. Perhatian dengan baik langkah-langkahnya, ya! (*)

Sumber: ojk.go.id
Penulis:
Editor: Aghnia Hilya Nizarisda


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru