Dalam membuat surat paklaring, kop surat merupakan salah satu yang harus ada.
Dalam kop surat sendiri terdapat nama perusahaan, logo, alamat, dan nomor telepon.
2. Perihal Surat
Yang dimaksud dengan perihal surat paklaring yakni mencantumkan keterangan mengenai surat yang diberikan.
Bagian ini harus mencantumkan keterangan surat; tanggal, bulan, dan tahun; dan nomor surat.
3. Isi Surat
Dalam bagian ini Kawan Puan menuliskan nama dan juga jabatan atau posisi di perusahaan lama, dan rentang waktu kerja.
Selain itu, sertakan alasan resign atau PHK, dan penilaian kerja dari perusahaan tersebut.
4. Penutup surat
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30%
Pada bagian penutup paklaring, jangan lupa sertakan keterangan pembuatan surat, seperti kota, tanggal, bulan, dan tahun.
Selain itu, jangan lupa nama pimpinan berwenang dan tanda tangannya, serta stempel perusahaan.
Nah, itulah sederet syarat dan cara membuat surat paklaring yang akan berguna untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan. Semoga membantu, ya! (*)