Transfer tersebut mungkin dilakukan saat Kawan Puan tidak pernah meminjam dana dari pinjol ilegal yang melakukan transfer.
Dibalik tindakan ini, pinjol ilegal berusaha meneror korban dengan menagih denda apabila telah jatuh tempo.
4. Penagihan yang Disertai Ancaman
Saat proses penagihan, pinjol ilegal biasanya akan memberikan ancaman-ancaman yang membuat korbannya merasa tidak tenang.
Pinjol ilegal ini tidak akan segan membagikan data pribadi, melukai keluarga, atau hal lainnya.
Bukan tidak mungkin, korban pinjol ilegal juga mendapatkan perilaku tak menyenangkan termasuk pelecehan seksual.
5. Penyebaran Data Pribadi
Terakhir, korban pinjol ilegal mungkin mengalami penyebaran data pribadi termasuk penyebaran foto atau jumlah pinjaman.
Pinjol ilegal memiliki akses keseluruh ponsel korbannya, termasuk kontak.
Mereka akan mempermalukan korbannya dengan mengirim pesan dari kontak yang ada di ponsel.
Setelah mengetahui modus pinjol ilegal, apakah Kawan Puan masih nekat meminjam uang di pinjol ilegal?
(*)
Baca Juga: Ramai Debitur Kabur dari Pinjol, Ini Risiko Gagal Bayar Pinjol Legal OJK