Budi Gunadi menegaskan bahwa dengan adanya pandemi Covid-19, pusat pelayanan kesehatan harus mengubah cara pelayanan kesehatan gigi dan mulut.
"Edukasi dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut akan membuka harapan untuk mencapai target Indonesia Bebas Karies 2030," jelasnya.
Persebaran dokter gigi
Dalam kesempatan yang sama, drg. Usman Sumantri, MSc, Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) pun buka suara mengenai persebaran dokter gigi yang belum merata.
drg. Usma menegaskan bila memang saat ini jumlah dokter gigi di Indonesia masih belum ideal.
"Jika dibandingkan dengan rekomendasi WHO yaitu satu dokter gigi untuk 7.500 orang, di Indonesia faktanya satu dokter gigi bertugas melayani 9.565 orang," paparnya.
Di sisi lain, ia mengungkap keberadaan dokter gigi, terlebih dokter gigi spesialis, memang masih terpusat di perkotaan.
"Dari data-data ini terlihat bahwa ketidaksetaraan akses terhadap dokter gigi masih menjadi masalah," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Panik, Begini Diagnosis hingga Pengobatan TB pada Anak
Mengetahui adanya hal tersebut, maka drg. Usman mengungkap bahwa ada beberapa langkah strategis yang bisa diambil di antaranya:
- Meningkatkan produksi lulusan dokter gigi dengan cara menambah program studi Kedokteran Gigi dan spesialis
- Peran Pemerintah Daerah untuk menyediakan sarana dan prasarana penunjang kerja yang baik
Apabila langkah strategis tersebut dijalankan dengan baik, tentunya diharapkan masyarakat akan lebih rutin memeriksakan gigi, sehingga tidak timbul masalah kesehatan gigi dan mulut. (*)