3. Klik proses inquiry;
4. Jika sudah masuk, kamu akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
Jika namamu terdaftar, kemudian penuhi beberapa persyaratan agar bantuan BLT UMKM 2022 milikmu bisa cair.
Berikut syarat untuk mencairkan BLT UMKM 2022:
1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM;
2. Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);
3. Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat;
4. Penerima wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM.
Namun sebelum itu, ada kriteria yang harus Kawan Puan penuhi, berikut di antaranya:
Baca juga: BLT untuk UMKM akan Kembali Cair, Simak Tata Cara Pendaftarannya!