- Kuitansi biaya pengangkutan; Kuitansi biaya pengobatan dan/atau perawatan, bila fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan belum bekerjasama.
- Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.
Untuk formulir yang diperlukan, Kawan Puan bisa mengunduhnya di laman formulir klaim BPJS Ketenagakerjaan atau diperoleh secara offline di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Cara Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan
Setelah melengkapi syarat klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan di atas, berikut cara klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk program JKK:
- Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan.
- Mengambil nomor antrian untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan program JKK.
- Dipanggil oleh petugas melalui mesin antrian.
- Dilayani oleh petugas.
- Menerima tanda terima klaim BPJS.
- Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey.
- Peserta menerima saldo JKK di rekening peserta.
Jangka waktu penyelesaian dan biaya klaim BPJS Ketenagakerjaan ini memakan waktu hingga tujuh hari kerja.
Selama waktu tersebut, dapat dilakukan pengecekan status klaim melalui situs Informasi Status Klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Mengenal Jaminan Kematian BPJS dan Berbagai Macam Manfaatnya
Perusahaan harus tertib melaporkan baik secara manual ataupun elektronik atas kejadian kecelakaan kepada BPJS Ketenagakerjaan selambatnya 2x24 jam setelah kejadian kecelakaan.
Perusahaan harus segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat tersebut dengan mengirimkan formulir kecelakaan kerja tahap I yang telah dilengkapi dengan dokumen pendukung. (*)