Setelah ketiga tahap ini rampung dan film sudah diluncurkan, maka tugas seorang produser dinyatakan selesai.
Menurut Kompas.com, jabatan produser dibagi lagi ke dalam beberapa jenis dan tidak dipegang oleh satu orang.
Berikut berbagai jenis jabatan produser:
Produser Eksekutif
Produser bagian ini bertugas mendanai proyek film dan mendapatkan kredit tertinggi dalam pembuatan film. Biasanya produser eksekutif bertugas di lapangan, aktif memantau proses syuting di lokasi, bekerja sama dengan sutradara, hingga mengawasi logistik produksi pembuatan film.
Line Produser atau produser lini
Produser bagian ini bertanggung jawab mengawasi dan memastikan bahwa pembuatan film selesai tepat waktu dengan anggaran yang tersedia.
Produser Kreatif
Produser bagian ini bertanggung jawab dalam perekrutan seniman atau pemain, mengawasi naskah dan revisi yang terjadi di dalamnya, serta memadukan semua gaya antardepartemen seperti penata rias dan penata busana dalam film.
Co-produser
Produser bagian ini bertanggung jawab membantu melakukan penggalangan dana untuk produksi film.
Tugas utama lainnya ialah mengawasi proses produksi film.
Impact Produser
bertanggung jawab soal pemasaran dan distribusi film. Tugasnya berada di lingkup iklan, liputan media, dan lain sebagainya untuk menjangkau penonton sebanyak mungkin.
Kawan Puan, demikian tadi seluk beluk mengenai profesi produser film. Apakah kamu tertarik menjajalnya seperti Dian Sastro? (*)