Parapuan.co - Kawan Puan, pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25 mulai Selasa (29/3/2022).
Namun, kuota Kartu Prakerja gelombang 25 ini belum diketahui dan akan diinformasikan lebih lanjut untuk masyarakat luas.
Sebelumnya, kuota Kartu Prakerja gelombang 24 menurun dari gelombang 23.
Pasalnya, Kartu Prakerja gelombang 24 yang kini sudah pengumuman ini memiliki kuota sebesar 300.000, lebih kecil dari gelombang 23.
Hal ini diprediksi akibat adanya penyusutan anggaran program Kartu Prakerja dari pemerintah.
Pemerintah sendiri menganggarkan dana sekitar Rp11 triliun pada 2022 untuk Kartu Prakerja.
Rupanya, anggaran tersebut bisa terbilang lebih kecil dibandingkan dengan anggaran pada 2020 yang bernilai sebesar Rp20 triliun.
Pada tahun 2021, anggaran dari pemerintah pun lebih besar yaitu sejumlah Rp21 triliun.
Bagi Kawan Puan yang ingin mendaftarkan diri untuk Kartu Prakerja gelombang 25, berikut informasi terkait link dashboard dan syarat pendaftaran yang dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka, Ini 3 Langkah Mudah untuk Bergabung
Link Dashboard Kartu Prakerja
Kawan Puan, untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25, kamu dapat mengakses link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Setelah mengakses link tersebut, Kawan Puan dapat melakukan pendaftaran dengan mengisi alamat email dan kata sandimu.
Pesan verifikasi akan otomatis dikirimkan ke email kamu dan langsung diarahkan ke pengisian data diri untuk mendapatkan Kartu Prakerja.
Kawan Puan akan diminta untuk mengisi data diri seperti nama lengkap ibu kandung, pendidikan terakhir, dan alamat sesuai KTP.
Selain itu, kamu harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan pencahayaan yang baik.
Pastikan data diri yang Kawan Puan isi valid dan sesuai dengan kartu identitas yang kamu miliki.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Calon penerima Kartu Prakerja gelombang 25 harus mendaftarkan diri melalui situs www.prakerja.go.id terlebih dahulu.
Baca Juga: Penerima Prakerja Gelombang 24 Diumumkan, Kapan Insentif Peserta Cair?
Setelah itu, perhatikanlah berikut ini syarat penting yang harus Kawan Puan perhatikan sebelum melakukan pendaftaran:
1. Calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia 18-64 tahun.
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha.
3. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa.
Calon penerima Kartu Prakerja juga bukan merupakan pejabat BUMN/BUMD.
4. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
5. Calon penerima bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Jika Kawan Puan memenuhi kelima syarat tersebut, kamu bisa langsung melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Ditutup, Ini Cara Cek Hasil Lolos Seleksi
Kawan Puan, itu dia link dashboard dan syarat bagi kamu yang ingin melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25. (*)