Sri Sultan HB X tetap meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan sekalipun pelakunya adalah anak-anak.
Bagi Sri Sultan, pembunuhan merupakan tindakan di luar batas dan harus diproses dan diberi hukuman yang memberikan efek jera.
"Iya (diproses hukum meski pelaku anak-anak). Anak ini (melakukan tindak) pidana ya (karena korban) sampai meninggal," tegas Sri Sultan.
"Usianya (pelaku) saya nggak tahu, makannya itu satu-satunya cara hanya diproses hukum karena hanya dengan cara seperti itu kita bisa mengatasi persoalan (klitih)," lanjutnya.
Sri Sultan Hamengkubuwono X beserta pihak terkait pun mengupayakan peningkatan keamanan bari warga Yogykarta.
Namun, Sri Sultan mengakui bahwa dalam mewujudkan keamanan tersebut, pihaknya membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.
Menurut pandangan Sri Sultan, Pemerintah DIY tidak bisa bergerak sendiri untuk memberantas klitih.
Pihaknya juga memerlukan peran pengawasan dari warga sekitar yang lebih familiar dengan daerahnya.
"Memang kita tidak bisa kalau masyarakatnya sendiri tidak bisa mengendalikan, kita kan bisanya hanya punya harapan," tutup Sri Sultan.
Baca Juga: Fenomena Klitih Buat Tagar #YogyaTidakAman Trending, Apa Itu Sebenarnya?
(*)